Suara.com - Garuda Pancasila merupakan salah satu lagu wajib nasional yang hampir seluruh masyarakat Indonesia hafal atau paling tidak, pernah mendengarkan.
Beberapa sumber menyebut, lagu Garuda Pancasila digubah pada tahun 1956 oleh seorang seniman bernama Sudharnoto.
Sudharnoto yang lahir di Kendal pada 24 Oktober 1925 tersebut pernah menjadi anggota pimpinan pusat dari Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).
Lekra sendiri sering disebut sebagai sebuah organisasi kebudayaan yang dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Begitu PKI ditumpas pada masa itu, beberapa anggota atau pengurus Lekra pun ikut diciduk. Sudharnoto salah satunya. Ia ditangkap dan berstatus tahanan politik di rutan khusus Salemba.
Karena statusnya yang terkait dengan Lekra, Sudharnoto juga harus kehilangan pekerjaan. Ia dipecat dari RRI pada tahun 1965.
Seniman Lekra lain ciptakan lagu Genjer-Genjer
M Arif, seniman Banyuwangi yang kemudian bergabung dengan Lekra, selama ini disebut sebagai pencipta lagu Genjer-Genjer.
Genjer-genjer yang diciptakan pada 1943 merupakan bentuk sindiran pada kemiskinan yang dialami rakyat Indonesia di masa penjajahan Jepang.
Baca Juga: Viral Pria Sebut Polisi 'PKI' di Pos Penyekatan, Kartu Identitasnya Berjibun
Lagu tersebut kemudian dianggap terlarang karena dicurigai terkait dengan peristiwa Lubang Buaya. Begitu juga dengan sang penggubah yang tak diketahui secara pasti nasib dan keberadaannya pasca G30S.
Beda nasib Garuda Pancasila dan Genjer-Genjer
Meskipun sama-sama digubah oleh seniman yang bernaung di Lekra, ternyata nasib lagu Garuda Pancasila lebih baik daripada Genjer-Genjer.
Hal yang membuat Genjer-Genjer terlarang dinyanyikan bukan hanya karena diciptakan seniman Lekra. Lebih-lebih lagu tersebut jadi terlarang karena dikaitkan dengan PKI.
Hingga saat ini lagu Genjer-Genjer tetap tak boleh dinyanyikan karena stigma PKI yang telah melekat erat.
Meskipun diciptakan oleh seniman Lekra juga, lagu Garuda Pancasila bernasib baik. Dinyanyikan sebagai lagu wajib nasional hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Sering Diucapkan, Begini Sejarah Bhinneka Tunggal Ika
-
Arti Lambang Pancasila dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-Hari
-
Parto Mabuk Rusak Belasan Mobil dan 4 Berita Viral Lainnya
-
Viral! Lelaki di Malaysia Maki-maki Jokowi, Kaitkan Covid-19 di Aceh dan PKI
-
Viral Pria Sebut Polisi 'PKI' di Pos Penyekatan, Kartu Identitasnya Berjibun
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional