Suara.com - Sebanyak 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif angkat bicara terkait temuan pelanggaran dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM RI, Senin (16/8/2021).
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo yang mewakili para pegawai mengapresiasi atas temuan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM terkait dalam penyelenggaran TWK untuk peralihan pegawai menjadi PNS yang ternyata bermasalah.
"Kami mengapresiasi Komnas HAM yang setingi-tingginya atas Laporan Hasil Penyelidikan dan rekomendasi yang dirilis hari ini. Indonesia harus berbangga karena memiliki Komisioner dan Staf Komnas HAM yang bekerja sangat professional dan objektif dalam melihat sebuah persoalan. Dalam hal ini, khususnya tentang Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan KPK," ucap Yudi dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).
Menurut Yudi, temuan Komnas HAM mengungkap sisi lain dari TWK yang ternyata bukan hanya sarat dengan tindakan maladministrasi sesuai dengan temuan Ombudsman. Ternyata, kata Yudi, ditemukan 11 pelanggaran HAM terkait penyelenggaran TWK tersebut.
"Pelanggaran yang ditemukan Komnas HAM tersebut sangat serius. Mulai dari perlindungan hak perempuan sampai dengan penghilangan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan," kata Yudi.
Apalagi, kata Yudi, pelanggaran HAM dalam TWK ini merupakan bukti yang semakin menunjukkan bahwa terdapat permasalahan yang lebih luas. Temuan ini memperkaya validasi Ombudsman yang menyebutkan adanya pelanggaran dalam prosedur pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan TWK.
"Bukti dan validasi ini menjadikan penggunaan hasil TWK sebagai dasar pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN tidak memiliki legitimasi baik dari sisi hukum maupun norma," ujar Yudi.
Maka itu, Yudi mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam TWK untuk peralihan pegawai KPK menjadi PNS termasuk KPK menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM maupun Ombudsman RI.
Setidaknya, kata Yudi, KPK harus segera mengangkat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi PNS.
Baca Juga: Komnas HAM: Ada Intimidasi dalam Proses TWK KPK Hingga Pelecehan Terhadap Perempuan
"Sudah sepatutnya rekomendasi Komnas HAM tersebut ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait. Sehingga pelanggaran HAM yang terjadi tidak berlanjut, kemudian menimbulkan dampak yang serius," tegasnya.
"Termasuk untuk segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) untuk menjadi ASN."
Berita Terkait
-
Abuse of Power, Komnas HAM Sebut Isu Taliban Sengaja Dipakai untuk Singkirkan Novel Dkk
-
Komnas HAM: Ada Intimidasi dalam Proses TWK KPK Hingga Pelecehan Terhadap Perempuan
-
Ditolak Firli Cs, Ombudsman Mau Laporkan Temuan Maladministrasi TWK KPK ke Jokowi dan DPR
-
Hasil Penyelidikan Komnas HAM: TWK Diduga Kuat jadi Alat untuk Singkirkan 75 Pegawai KPK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!