Suara.com - Sebanyak 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif angkat bicara terkait temuan pelanggaran dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM RI, Senin (16/8/2021).
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo yang mewakili para pegawai mengapresiasi atas temuan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM terkait dalam penyelenggaran TWK untuk peralihan pegawai menjadi PNS yang ternyata bermasalah.
"Kami mengapresiasi Komnas HAM yang setingi-tingginya atas Laporan Hasil Penyelidikan dan rekomendasi yang dirilis hari ini. Indonesia harus berbangga karena memiliki Komisioner dan Staf Komnas HAM yang bekerja sangat professional dan objektif dalam melihat sebuah persoalan. Dalam hal ini, khususnya tentang Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan KPK," ucap Yudi dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).
Menurut Yudi, temuan Komnas HAM mengungkap sisi lain dari TWK yang ternyata bukan hanya sarat dengan tindakan maladministrasi sesuai dengan temuan Ombudsman. Ternyata, kata Yudi, ditemukan 11 pelanggaran HAM terkait penyelenggaran TWK tersebut.
"Pelanggaran yang ditemukan Komnas HAM tersebut sangat serius. Mulai dari perlindungan hak perempuan sampai dengan penghilangan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan," kata Yudi.
Apalagi, kata Yudi, pelanggaran HAM dalam TWK ini merupakan bukti yang semakin menunjukkan bahwa terdapat permasalahan yang lebih luas. Temuan ini memperkaya validasi Ombudsman yang menyebutkan adanya pelanggaran dalam prosedur pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan TWK.
"Bukti dan validasi ini menjadikan penggunaan hasil TWK sebagai dasar pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN tidak memiliki legitimasi baik dari sisi hukum maupun norma," ujar Yudi.
Maka itu, Yudi mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam TWK untuk peralihan pegawai KPK menjadi PNS termasuk KPK menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM maupun Ombudsman RI.
Setidaknya, kata Yudi, KPK harus segera mengangkat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi PNS.
Baca Juga: Komnas HAM: Ada Intimidasi dalam Proses TWK KPK Hingga Pelecehan Terhadap Perempuan
"Sudah sepatutnya rekomendasi Komnas HAM tersebut ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait. Sehingga pelanggaran HAM yang terjadi tidak berlanjut, kemudian menimbulkan dampak yang serius," tegasnya.
"Termasuk untuk segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) untuk menjadi ASN."
Berita Terkait
-
Abuse of Power, Komnas HAM Sebut Isu Taliban Sengaja Dipakai untuk Singkirkan Novel Dkk
-
Komnas HAM: Ada Intimidasi dalam Proses TWK KPK Hingga Pelecehan Terhadap Perempuan
-
Ditolak Firli Cs, Ombudsman Mau Laporkan Temuan Maladministrasi TWK KPK ke Jokowi dan DPR
-
Hasil Penyelidikan Komnas HAM: TWK Diduga Kuat jadi Alat untuk Singkirkan 75 Pegawai KPK
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan