Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengkritik pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyayangkan isi pidato kenegaraan jelang HUT ke-76 Republik Indonesia yang digelar di Gedung MPR/DPR Jakarta.
Melalui akun Twitternya, Fadli Zon menilai Presiden Jokowi seharusnya meminta maaf mewakili negara kepada korban Covid-19. Apalagi, hampir 120 ribu orang telah meninggal dunia akibat virus corona.
"Harusnya Presiden Jokowi @jokowi meminta maaf dan turut berduka cita mewakili pemerintah dan negara atas wafatnya hampir 120.000 warga bangsa kita akibat pandemi covid-19. Sayang sekali," kritik Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Senin (16/8/2021).
Kritikan Fadli Zon ini disampaikan setelah membaca sebuah berita. Ia tampak mengomentari berita yang membahas pidato Jokowi, dimana sang presiden hanya menyatakan hukum tertinggi negara adalah menyelamatkan nyawa rakyat.
Namun, Presiden Jokowi sama sekali tidak meminta maaf atas meninggalnya 120 ribu orang di Indonesia akibat pandemi. Ia hanya membahas penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Kritikan dari Fadli Zon itu sendiri telah di-retweet 158 kali dan mendapatkan 550 tanda suka. Cuitannya juga telah dibanjiri berbagai komentar dari warganet.
"Empati presiden kepada rakyatnya yang jadi korban kebijakan yang tidak tepat mana? Kok malah main retorika," komen warganet.
"Beliau gak berperasaan. Ambisinya tetep infrastruktur untuk legacy dia nanti. Omongannya selalu bohong," saran warganet.
"Semua orang turut minta maaf dan berduka. Karena banyak rakyat juga saling tidak jaga dan prokes," sahut yang lain.
Baca Juga: Tidak Hanya Turun Harga, Mulai Besok Hasil Tes PCR Juga Harus Keluar Dalam 1x24 Jam
"DPR punya askes jalan membela rakyat. Punya cara konstitusional untuk mengakhiri penderitaan rakyat akibat pemerintah yang tak cakap dalam membuat kebijakan. Mengapa tidak dilakukan? Apa DPR punya jatah juga?" sindir lainnya.
"Tak pernah dengar sekali pun ucapan minta maaf. Tak pernah!" kritik warganet.
Pidato Kenegaraan Jokowi : Pandemi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi
Dalam pidato kenegaraan dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-76 dalam Sidang Tahunan MPR RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Meski begitu, kata dia reformasi struktural perekonomian tidak boleh hilang.
"Pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita," kata Jokowi dalam sambutannya, Senin (16/8/2021).
Menurut dia struktur ekonomi Indonesia yang selama ini lebih dari 55 persen dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga dan harus terus dialihkan menjadi lebih produktif dengan mendorong hilirisasi, investasi dan ekspor.
"Fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus kita percepat," katanya.
Jokowi bercerita, minggu yang lalu pemerintah telah meluncurkan OSS, Online Single Submission, yang sangat mempermudah semua level dan jenis usaha, apalagi bagi jenis-jenis usaha yang berisiko rendah.
"Urusan perizinan, pengurusan insentif dan pajak bisa dilakukan jauh lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya," katanya.
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Turun Harga, Mulai Besok Hasil Tes PCR Juga Harus Keluar Dalam 1x24 Jam
-
Edukasi Warga, Gerakan Mobil Masker BNPB Jangkau Wilayah Aglomerasi
-
13 Tata Cara Upacara 17 Agustus saat Pandemi COVID-19
-
Update COVID-19 Jakarta 16 Agustus: Positif 513, Sembuh 936, Meninggal 28
-
Jokowi Minta Test PCR Turun ke Harga 450 Ribu
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah