Suara.com - Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ternyata memiliki sejarah yang cukup unik untuk dikulik. Sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia sendiri diawali dengan pembentukan BPUPKI.
Saat ini menjadi waktu yang tepat untuk membicarakan sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sebab, hari ini 17 Agustus 2021 adalah Hari Kemerdekaan ke-76 RI.
Lalu peristiwa Rengasdengklok hingga pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno di Jakarta, Jumat, 17 Agustus 1945 adalah yang menjadi puncaknya. Nah, untuk lebih lengkapnya berikut ini sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Siapa yang Membuat Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?
Penyusunan naskah yang menjadi salah satu peristiwa sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia penting ini terjadi di rumah Tadashi Maeda, atau dikenal Laksamana Maeda. Dia adalah seorang anggota militer Jepang yang turut membantu kemerdekaan Indonesia.
Keprihatinan terhadap bangsa Indonesia yang ingin merdeka sampai membuat Laksamana Maeda rela menyediakan rumahnya untuk tempat pembuatan naskah proklamasi.
Pada tanggal 16 Agustus 1945, setelah muncul kesepakatan kaum muda dan kaum tua atas proklamasi kemerdekaan yang akan diadakan pada tanggal 17 Agustus esok harinya. Ir Soekarno lalu menuliskan kalimat pertama untuk naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
"Kami, bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia" tulis Bung Karno. Kalimat ini sendiri berasal dari rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar yang lebih dahulu disusun oleh BPUPKI pada bulan Juni 1945.
Mohammad Hatta kemudian menambahkan kalimat kedua pada teks tersebut. "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya"
Baca Juga: Rangkaian Peristiwa Penting Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Menurut Hatta, kalimat ini menegaskan bagaimana cara menyelenggarakan revolusi nasional. Lalu naskah yang sudah komplit diketik oleh Sayuti Melik.
Proklamasi Kemerdekaan RI, Sejarah Besar untuk Bangsa Indonesia
Sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia kemudian terukir dengan tinta emas, saat naskah proklamasi yang sudah lengkap dibacakan oleh Soekarno. Pembacaan teks proklamasi terjadi di rumah Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
Awalnya peristiwa ini akan dilaksanakan di Lapangan Ikada. Namun karena patroli pasukan Jepang masih aktif, rumah Soekarno kemudian jadi tempat sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia terukir. Naskah ini diperbanyak untuk semua masyarakat, agar semua turut merayakan proklamasi.
Pembacaan naskah, yang sekaligus jadi tanda kemerdekaan RI, juga dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih. Bendera Merah Putih itu dijahit oleh Ibu Fatmawati, istri Soekarno.
Namun saat ini, bendera pusaka merah putih ini tak lagi dikibarkan. Alasannya karena faktor usia dan bahan Bendera Merah putih yang berpotensi rusak jika dikibarkan. Bendera merah putih jahitan Fatmawati disimpan sejak tahun 1969 namun tetap dihadirkan dalam setiap upacara kemerdekaan RI.
Tag
Berita Terkait
-
Rangkaian Peristiwa Penting Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
-
Naskah Asli Teks Proklamasi Tulisan Bung Karno Dihadirkan Saat Upacara HUT RI ke-76
-
Peristiwa Rengasdengklok: Kronologi, Latar Belakang, Hasil
-
Rumah Tuan Tanah Pebayuran Bekasi, Soekarno ke Sini Dulu Sebelum Bacakan Naskah Proklamasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres