Suara.com - Seorang perempuan muda asal China mengatakan, dia ditahan selama delapan hari di fasilitas penahanan rahasia yang dikelola China di Dubai.
Kala itu, dia bersama dengan setidaknya dua orang Uyghur, yang mungkin menjadi bukti pertama bahwa China mengoperasikan apa yang disebut "situs hitam" di luar perbatasannya.
Wu Huan (26), sedang dalam pelarian untuk menghindari ekstradisi kembali ke China karena tunangannya dianggap sebagai pembangkang.
Wu mengatakan kepada The Associated Press dikutip New York Post, Rabu (18/8/2021) bahwa dia diculik dari sebuah hotel di Dubai.
Dia ditahan oleh pejabat China di sebuah vila yang diubah menjadi penjara dan melihat atau mendengar dua tahanan lainnya, keduanya warga Uyghur.
Dia diinterogasi dan diancam dalam bahasa China dan dipaksa menandatangani dokumen hukum yang memberatkan tunangannya karena melecehkannya, katanya.
Dia akhirnya dibebaskan pada 8 Juni dan sekarang mencari suaka di Belanda.
Sementara "situs hitam" umum di China, akun Wu adalah satu-satunya kesaksian yang diketahui oleh para ahli bahwa Beijing telah mendirikannya di negara lain.
Situs semacam itu akan mencerminkan bagaimana China semakin menggunakan pengaruh internasionalnya untuk menahan atau membawa kembali warga negara yang diinginkannya dari luar negeri, apakah mereka pembangkang, tersangka korupsi, atau etnis minoritas seperti Uyghur.
Baca Juga: Taliban Mulai Jalin Hubungan Usai Kuasai Afghanistan
AP tidak dapat mengonfirmasi atau menyangkal akun Wu secara independen dan dia tidak dapat menentukan lokasi pasti dari situs hitam tersebut.
Namun, wartawan telah melihat dan mendengar bukti yang menguatkan termasuk stempel di paspornya, rekaman telepon dari seorang pejabat China yang menanyakan pertanyaan dan pesan teks yang dia kirim dari penjara ke seorang pendeta yang membantu pasangan itu.
Kementerian Luar Negeri China membantah ceritanya.
"Yang dapat saya katakan kepada Anda adalah bahwa situasi yang dibicarakan orang itu tidak benar," kata juru bicara kementerian Hua Chunying.
Polisi Dubai menyatakan pada Senin (16/8/2021) bahwa klaim apa pun dari seorang perempuan China yang ditahan oleh otoritas lokal atas nama negara asing adalah palsu, dan Wu dengan bebas keluar dari negara itu bersama temannya tiga bulan lalu.
“Dubai tidak menahan warga negara asing tanpa mengikuti prosedur yang diterima secara internasional dan proses penegakan hukum lokal, juga tidak mengizinkan pemerintah asing untuk menjalankan pusat penahanan di dalam perbatasannya,” kata sebuah pernyataan dari kantor media pemerintah Dubai.
“Dubai juga mengikuti semua norma dan prosedur global yang diakui yang ditetapkan oleh organisasi internasional seperti Interpol dalam penahanan, interogasi, dan pemindahan buronan yang dicari oleh pemerintah asing.”
Situs hitam adalah penjara bawah tanah di mana tahanan umumnya tidak didakwa melakukan kejahatan dan tidak memiliki jalur hukum, tanpa jaminan atau perintah pengadilan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Kaget Temukan WNA China Jadi Buruh Pabrik di Purwakarta
-
WN China Jadi Buruh di Pabrik Purwakarta, Anggota DPR Heran: Harusnya di Tenaga Terampil
-
China Kritik Barat: Kebijakan Hidup Bersama Covid-19 adalah Salah
-
China Tolak Permintaan WHO Untuk Cari Asal-usul Virus Corona
-
Provinsi Hubei Banjir Parah, Air Mencapai Lantai Dua Gedung Bertingkat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?