Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani memandang kepastian terkait ada tidaknya amandemen terbatas terhadap UUD 1945 harus ditentukan. Minimal, kata dia harus dipastikan jauh waktu sebelum pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada 2024. Namun, menurut Arsul persoalan seperti kapan waktu, tanggal dan bulan tidak perlu dikaitkan lebih detail.
"Tapi kalau kita melihat pada kalender demokrasi kita, apalagi karena ini 2024 itu ada dua hajatan Pileg termasuk Pilpres termasuk juga Pilkada. Kan kalau hajatan Pileg dan Pilpres itu ditarik setahun ke belakang, maka ya paling lambat 2022 pertengahan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Karena itu tahun 2022 menurut Arsul harus dipastikan dengan jelas apakah rencana amandemen terbatas itu tetap berlanjut atau tidak jadi.
"Hemat saya itu harus jelas jadi atau tidak jadi," ujarnya.
Target Amandemen
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan bahwa MPR memiliki target untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945. Kendati tidak menyebutkan kapan, ia berujar sudah ada tabel waktu terkait rencana amandemen.
"Ada (target). Berdasarkan rapat kami dengan badan pengkajian dan pimpinan ada time table-nya. Mekanismenya sesuai Pasal 37 adalah pertama, jika nanti arus besar partai politik dan semua stakeholder di sini setuju, maka yang perlu dilakukan pertama kali adalah melakukan edaran dukungan yang harus ditandatanani oleh sepertiga anggota MPR dari 719," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
"Dan itu dokumen harus jelas alasannya, pasal ayat mana yg mau dikurangi atau ditambah dengan argumentasi yang kuat. Jadi harus awalnya didukung oleh sepertiga," sambung Bamsoet.
Bamsoet mengayakan setelah ada dukungan dari sepertiga anggota MPR, masih ada tahapan selanjutnya, yakni pengambilan keputusannya melalui suatu forum sidang paripurna yang harus dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga.
Baca Juga: Soal Target Amandemen Terbatas UUD 1945, Ketua MPR Bilang Begini
"Jadi kalau ada satu partai saja yang tidak hadir, boikot misalnya, tidak setuju, itu dihitung nanti. Kurang satu aja tidak bisa dilanjutkan. Itulah karena MPR adalah rumah kebangsaan, cermin daripada kedaulatan rakyat, maka satu suara saja bisa menggagalkan atau tidak meneruskan pembahasan amandemen terbatas," kata Bamsoet.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Sebelumnya, Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci. Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).
Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.
Berita Terkait
-
Soal Target Amandemen Terbatas UUD 1945, Ketua MPR Bilang Begini
-
Mantan Menko Maritim Soroti Isu Pilpres Diundur 2027: Tidak Tahu Diri Perpanjang Kekuasaan
-
Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Ketua MPR: Konstitusi Terus Berkembang Sesuai Kebutuhan
-
Sindir Novel Bamukmin-Anies Baswedan Capres 2024, Ketua LKAB: Presiden Petamburan!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau