Suara.com - Sejumlah kementerian tengah melakukan pendataan anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19. Misalnya saja, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang telah menginstruksikan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosialnya untuk semakin masif mendata anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, situasi Indonesia yang menganut beragam pengasuhan membikin pendataan tidak mudah untuk dicatatkan. Sekalipun ada pencatatan melalui Kartu Keluarga (KK) pendataan tidak mudah.
"Namun sayangnya ketika anak pindah pengasuhan jarang keluarga yang mencatatkan kembali ke Negara. Begitupun saat perceraian dan ada perebutan kuasa asuh," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
Jasra menambahkan, situasi tersebut ditambah dengan fakta pola pengasuhan yang beragam. Baik dalam pandangan agama, budaya dan adat yang berlaku.
Jasra mengambil contoh ihwal pola pengasuhan di masyarakat Jawa Barat, khususnya Suku Sunda. Kata dia, ada budaya yang berlaku dengan menyebut Kukut.
Sementara, di Suku Jawa mengenal istilah Ngenger dan di masyarakat Minang mengenal istilah Ninik Mamak. Di Ambon, lanjut Jasra, ada istilah Mata Rumah.
"Saya kira dengan ribuan budaya yang dimiliki Indonesia, ada berbagai pedoman yang dianut dalam menyikapi anak terlepas pengasuhan," ujar dia.
Tak hanya itu, pola sistem kekerabatan dengan istilah saudara jauh juga mempunyai pola pengasuhan yang berbeda. Kata dia, 'bersaudara karena sesama perantauan', bisa jadi sekarang mereka yang dititipkan anak anak tersebut.
Bagi Jasra, pendataan ini akan menyulitkan. Karena dari data yang ada, harus dipastikan satu persatu, karena situasi beragam pengasuhan tersebut.
Baca Juga: Kemen PPPA Carikan Pengasuh untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
"Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran ke dinas dinas di daerah untuk melakukan pendataan sistem digital," jelas dia.
Memang tidak bisa dipungkiri jika pendataannya tidak mudah. Apalagi, banyak daerah yang masih jauh dari kantor administratif negara atau tidak memiliki jaringan internet untuk melaporkan.
"Apalagi bisa dalam situasi tersebut anak anak dtinggalkan orang tua harta atau warisan. Situasi nya kalau tidak segera diantisipasi akan lebih kompleks lagi," kata Jasra.
Jasra menambahkan, kerjasama dengan berbagai pihak, dalam konteks ini menjadi sangat penting. Hal itu bertujuan agar situasi anak yatim atau piatu dan yatim piatu tidak terlambat untuk dilindungi.
"Karena kita tahu kejahatan, kekerasan yang menyasar anak dalam situasi ini, akan lebih cepat terjadi," pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi, mengatakan pendataan yang cepat diperlukan agar pemerintah bisa bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada anak tersebut.
Berita Terkait
-
Banyak Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Pandemi Covid-19, Begini Langkah Gusdurian
-
11 Ribu Anak Kehilangan Ortu Selama Pandemi, Gusdurian Minta Pendampingan Jangka Panjang
-
Dampingi Anak-anak Korban Kebakaran di Mampang, Dinsos DKI: Supaya Mereka Lebih Enjoy
-
Dampak Pandemi Covid-19, Ganjar Pranowo Sebut Ada 7.756 Jadi Anak Yatim Piatu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026