Suara.com - Sejumlah kementerian tengah melakukan pendataan anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19. Misalnya saja, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang telah menginstruksikan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosialnya untuk semakin masif mendata anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, situasi Indonesia yang menganut beragam pengasuhan membikin pendataan tidak mudah untuk dicatatkan. Sekalipun ada pencatatan melalui Kartu Keluarga (KK) pendataan tidak mudah.
"Namun sayangnya ketika anak pindah pengasuhan jarang keluarga yang mencatatkan kembali ke Negara. Begitupun saat perceraian dan ada perebutan kuasa asuh," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
Jasra menambahkan, situasi tersebut ditambah dengan fakta pola pengasuhan yang beragam. Baik dalam pandangan agama, budaya dan adat yang berlaku.
Jasra mengambil contoh ihwal pola pengasuhan di masyarakat Jawa Barat, khususnya Suku Sunda. Kata dia, ada budaya yang berlaku dengan menyebut Kukut.
Sementara, di Suku Jawa mengenal istilah Ngenger dan di masyarakat Minang mengenal istilah Ninik Mamak. Di Ambon, lanjut Jasra, ada istilah Mata Rumah.
"Saya kira dengan ribuan budaya yang dimiliki Indonesia, ada berbagai pedoman yang dianut dalam menyikapi anak terlepas pengasuhan," ujar dia.
Tak hanya itu, pola sistem kekerabatan dengan istilah saudara jauh juga mempunyai pola pengasuhan yang berbeda. Kata dia, 'bersaudara karena sesama perantauan', bisa jadi sekarang mereka yang dititipkan anak anak tersebut.
Bagi Jasra, pendataan ini akan menyulitkan. Karena dari data yang ada, harus dipastikan satu persatu, karena situasi beragam pengasuhan tersebut.
Baca Juga: Kemen PPPA Carikan Pengasuh untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
"Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran ke dinas dinas di daerah untuk melakukan pendataan sistem digital," jelas dia.
Memang tidak bisa dipungkiri jika pendataannya tidak mudah. Apalagi, banyak daerah yang masih jauh dari kantor administratif negara atau tidak memiliki jaringan internet untuk melaporkan.
"Apalagi bisa dalam situasi tersebut anak anak dtinggalkan orang tua harta atau warisan. Situasi nya kalau tidak segera diantisipasi akan lebih kompleks lagi," kata Jasra.
Jasra menambahkan, kerjasama dengan berbagai pihak, dalam konteks ini menjadi sangat penting. Hal itu bertujuan agar situasi anak yatim atau piatu dan yatim piatu tidak terlambat untuk dilindungi.
"Karena kita tahu kejahatan, kekerasan yang menyasar anak dalam situasi ini, akan lebih cepat terjadi," pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi, mengatakan pendataan yang cepat diperlukan agar pemerintah bisa bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada anak tersebut.
Berita Terkait
-
Banyak Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Pandemi Covid-19, Begini Langkah Gusdurian
-
11 Ribu Anak Kehilangan Ortu Selama Pandemi, Gusdurian Minta Pendampingan Jangka Panjang
-
Dampingi Anak-anak Korban Kebakaran di Mampang, Dinsos DKI: Supaya Mereka Lebih Enjoy
-
Dampak Pandemi Covid-19, Ganjar Pranowo Sebut Ada 7.756 Jadi Anak Yatim Piatu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri