Suara.com - Sebuah kapal Vietnam terbakar dan tenggelam dalam pengejaran pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kapal tersebut dipakai untuk mencuri ikan di Laut Natuna.
"Dalam prosesi pengejaran, satu kapal karena over heat kemudian menimbulkan panas di mesinnya, timbul asap dan terbakar kemudian tenggelam," kata Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Batam, Kepri, hari ini.
KKP langsung melakukan penyelamatan terhadap seluruh awak kapal dan membawanya ke Batam untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Seluruh awak kapal yang terbakar dan tenggelam kini relatif dalam kondisi baik.
Upaya penangkapan kapal itu terjadi pada 17 Agustus 2021, beberapa saat sebelum detik-detik Proklamasi.
Ia mengatakan berdasarkan pemantauan menggunakan radar satelit dan perlengkapan lain, pihaknya mengidentifikasi dua kapal asing yang melakukan pencurian ikan di WPP 711 Natuna Utara, yang lokasinya jauh dari landas kontinen Vietnam.
Tiga kapal pengawas perikanan, Hiu 11, Hiu Macan Tutul 02 dan Orca 3 melakukan pengejaran, memeriksa dan menangkap dua kapal Vietnam KG 1843 TS dan KG 1938 TS, sebelum salah satunya mengalami mesin panas, terbakar dan tenggelam.
"Satu kapal terbakar satu kapal kawal ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Di dalam satu kapal yang berhasil dikawal hingga Batam ditemukan 1 ton ikan yang mereka ambil dari perairan Indonesia.
Baca Juga: Hari Terakhir Pencarian Korban Kapal Tenggelam, Tim SAR Sisir Laut Natuna
Sedangkan kapal yang tenggelam disinyalir adalah kapal :suami: yang menampung hasil tangkapan.
Selain barang bukti kapal, sebanyak 22 anak buah kapal dari dua kapal itu juga turut diamankan di Batam, Kepulauan Riau. [Antara]
Berita Terkait
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
KKP Geruduk Halmahera Timur: Tambang Ilegal Disegel
-
KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?