Suara.com - Tidak butuh waktu lama, personel Reskrim Polsek Cibadak meringkus oknum pelajar yang melakukan perampokan terhadap warga di Jalan Raya Lodaya, Kampung Karanghilir, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami apresiasi personel Polsek Cibadak yang gerak cepat dalam mengungkap kasus ini, bahkan tidak butuh waktu yang lama tersangka berstatus pelajar ini ditangkap saat hendak menjual barang hasil kejahatannya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Sabtu (21/8/2021).
Informasi yang dihimpun, perampokan yang dilakukan oleh oknum pelajar berinisial HA (18) warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dilakukan bersama rekannya berinisial SH yang alamatnya sama dengan HA.
Dengan cara berboncengan pada Jumat, (20/8) sekitar pukul 22.00 WIB kedua tersangka yang menggunakan sepeda motor ini mengintai warga untuk dijadikan calon korbannya. Saat melintas di Jalan Raya Lodaya, Kampung Karanghilir, RT003/008, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak kedua tersangka melihat ada dua pemuda yang tengah nongkrong di depan bengkel.
Tanpa basa basi, HA dan SH mendekati dua pemuda tersebut dan kemudian SH mengeluarkan sebelah golok untuk mengancam korbannya, bahkan senjata tajam tersebut ditempelkan ke paha korban agar mau menuruti setiap perintah pelaku.
Merasa terancam, akhirnya korban yang diketahui bernama Akbar Riadi ini memberikan handphonenya merek Redmi 5. Setelah merampas barang milik korbannya, tersangka langsung melarikan diri sambil menebar ancaman.
Setelah kedua tersangka menjauh, Akbar pun langsung melaporkan kejadian yang baru dialaminya itu kepada petugas Polsek Cibadak yang tengah berjaga. Setelah mendapatkan informasi, personel pun langsung bergerak.
Namun, pelarian kedua tersangka pun tidak berlangsung lama, pada Sabtu, (21/8) sekitar pukul 10.00 WIB bermula saat tersangka SH menjual hanphone hasil kejahatannya itu di media sosial Facebook, keluarga korban yang mencurigai bahwa telepon seluler itu milik korban, langsung menjebak tersangka dengan cara janjian bertemu untuk membeli handphone yang ditawarkannya.
SH dan keluarga korban yang didampingi pihak kepolisian pun sepakat bertemu atau cash on delivery (COD) di sekitar pabrik Muara tunggal Cibadak. Setelah memeriksa imei handphone tersebut sama dengan yang punya korban, petugas pun langsung meringkusnya.
Baca Juga: Ngeri! Cara Begal Ini Ancam Korbannya Bikin Merinding
Pelaku pun akhirnya mengaku bahwa barang bukti itu merupakan hasil kejahatannya yang dilakukan bersama HA. Berkat keterangan SH, HA pun ditangkap dikediamannya di Kecamatan Cikembar dan dibawa ke Mapolsek Cibadak untuk dilakukan penyidikan.
"Kedua tersangka sudah mendekam di sel Mapolsek Cibadak dan masih menjalani pemeriksaan terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya, Selain handphone, kami juga menyita golok dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya," katanya.
Selain kasus perampokan yang dilakukan oknum pelajar bersama temannya di Kecamatan Cibadak, di tempat terpisah personel Polsek Parungkuda pun berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik penarik ojek warga Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug.
Adapun modus yang dilakukan tersangka berinisial HS (32) meminta diantar korbannya ke Kampung Pangadegan RT. 18/8, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda pada Jumat (20/8). HS yang berpura-pura akan menagih utang kepada rekannya meminjam motor korban jenis Honda Vario G 2289 TV.
Tanpa menaruh curiga penarik ojek yang kerap mangkal di sekitaran Koramil Cicurug itu pun memberikan kendaraannya, namun baru sadar setelah penumpang yang meminjam sepeda motornya itu tidak kembali.
Korban mencoba menghubungi rekannya dan ternyata melihat motornya akan dijual HS di wilayah Cimelati, Kecamatan Cicurug. Mendapatkan informasi tersebut, ia langsung melapor ke pertugas Polsek Parungkuda dan langsung melakukan pengejaran. Tersangka pun tidak bisa berdalih lagi dan harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
"Dengan kecepatan personel, tidak lama tersangka bisa kami tangkap. Dari hasil penyidikan, HS merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara," kata Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ngeri! Cara Begal Ini Ancam Korbannya Bikin Merinding
-
Kejar Herd Immunity, Polisi Sisir Rumah Warga
-
Nyamar Jadi Penangih Utang, Pria Ini Bawa Kabur Motor Tukang Ojek Pangkalan Koramil
-
Air Laut Naik ke Daratan, Warga Palabuhanratu Panik
-
Innalillahi, Seorang Nenek Meninggal saat Antre Pencairan BLT di Aula Desa
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan