Suara.com - Presiden Jokowi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.
Jokowi melansir ketentuan baru tersebut melalui konferensi pers secara virtual, Senin (23/8/2021) malam.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," kata Jokowi.
Namun, kata Jokowi, pemerintah juga memutuskan menurunkan level PPKM dari 4 ke 3 di sejumlah daerah.
Untuk diketahui, sepekan terakhir ini adalah masa perpanjangan keenam PPKM level 4, 3, maupun 2 di Pulau Jawa - Bali maupun di luar daerah tersebut.
Awalnya, PPKM darurat diterapkan sejak Sabtu (3/7/2021) dan selesai tanggal 20 Juli. Namun, oleh Presiden Jokowi, PPKM darurat diperpanjang sampai 25 Juli.
Pada tanggal 25 Juli, Presiden Jokowi memutuskan untuk kembali mempanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.
Kala itu, pemerintah juga mengganti istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, yang diberlakukan sampai 2 Agustus.
Senin 2 Agustus, pemerintah ternyata kembali melanjutkan PPKM level 4, 3, 2 sampai 9 Agustus.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Presiden Jokowi Umumkan Update PPKM Level 4
Karena pertimbangan positivity rate penyebaran covid-19 masih tinggi, pemerintah lantas memperpanjang PPKM Pulau Jawa - Bali sampai 16 Agustus atau sepekan.
Tapi, karena penyebaran covid-19 masih belum mereda, Menteri Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Pulau - Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan melansir aturan itu diperpanjang hingga Senin 23 Agustus hari ini.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, penyebaran covid-19 sulit diprediksi, sehingga semua pihak harus berhati-hati.
Kehati-hatian itu tetap dijaga meskipun sudah dua pekan terakhir kasus positif covid-19 di Jawa - Bali menurun.
Begitu pula tingkat keterisian ranjang rumah sakit untuk pasien covid-19 alias bed occupancy rate (BOR) semakin turun di sejumlah wilayah.
Covid19.go.id, Minggu (22/8/2021) pukul 11.30 WIB, misalnya, melansir kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.967.048 kasus, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Presiden Jokowi Umumkan Update PPKM Level 4
-
Link Live Streaming Pengumuman Apakah PPKM Diperpanjang
-
Prabowo Disarankan Jadi Sosok Ini Daripada Nyapres dan Kalah Lagi
-
Kasus Covid-19 Baru dan Kematian Menurun, PPKM Diperpanjang atau Tidak?
-
PPKM Disetop Hari Ini? Ini Kisi-kisi dan Arahan Presiden Jokowi
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung