Suara.com - Tiga perwira menengah (Pamen) dari kesatuan Rindam Jaya dijatuhi hukuman disiplin oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji. Sanksi tersebut diberikan kepada ketiganya lantaran diduga melakukan pungutan liar alias pungli terhadap siswa didiknya.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengemukakan ketiga Pamen tersebut masing-masing berpangkat Kolonel, Letkol, dan Mayor. Sanksi tersebut diberikan lewat Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin yang digelar pada Senin (23/8/2021) kemarin.
"Pangdam Jaya sebagai Papera/Ankum Atasan mengambil keputusan untuk menjatuhkan sansi hukuman disiplin terhadap ketiga pamen tersebut," kata Herwin kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Menurut Herwin, ulah ketiga Pamen tersebut telah mencoreng nama baik TNI AD. Padahal kesatuan Rindam Jaya memiliki tugas pokok sebagai penyelenggara pendidikan di lingkungan Kodam Jaya.
"Dapat merugikan dan mencederai nama baik lembaga pendidikan. Harapan lembaga pendidikan dapat menghasilkan prajurit TNI AD yang profesional dan berkualitas," katanya.
Oleh karena itu, kata Herwin, Pangdam Jaya menjatuhkan sanksi yang bervariasi terhadap oknum tak bertanggung jawab tersebut. Sanksi yang diberikan itu di antaranya berupa teguran hingga penahanan ringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer