Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa keyboardist David NOAH. David diperiksa sebagai pihak terlapor atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap David hingga kekinian masih berlangsung.
"Ya yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap David dan dua rekannya berinisial YS dan EAS pada Jumat (20/8) lalu. Namun, David tidak hadir dengan alasan belum menerima undangan klarifikasi dari penyidik.
Dalam perkara ini, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.
"Totalnya itu sekitar Rp 1,15 miliar," ungkap Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina saat dihubungi suara.com.
Selain melaporkan David, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Penyidik telah memeriksa Lina selaku pihak pelapor. Dia diperiksa pada 12 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan, Polda Metro Harap David NOAH Penuhi Undangan Klarifikasi
Berita Terkait
-
Pensiunan di Kalbar Tergiur Janji Manis, Uang Puluhan Juta Raib Tertipu Arisan Bodong
-
Pemanggilan Hasanuddin Mas'ud Terkait Kasus Cek Kosong, Kuasa Hukum: Kami Siap
-
Kasus Dugaan Penipuan, Polda Metro Harap David NOAH Penuhi Undangan Klarifikasi
-
David NOAH Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan, Pengacara: Belum Terima Undangan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu