Suara.com - Keterlibatan narapidana korupsi untuk menjadi penyuluh antikorupsi disorot banyak pihak. Merespons hal itu, Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani memilih melihat program tersebut ketimbang menilai negatif terlalu dini.
Arsul mengatakan, langkah menghadirkan penyuluh antikorupsi merupakan artikulasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Namun terkait efektif atau tidak, Arsul meminta publik tidak bereaksi negatif lebih dahulu.
"Apakah itu itu efektif atau tidak? Hemat saya kita lihat dulu. Belum apa-apa juga sudah kita reaksi negatif, nanti kalau ternyata program itu hanya lips service, baru kita kritisi bahwa itu tidak efektif dan lain sebagainya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Sementara itu, terkait dilibatkannya napi korupsi sebagai penyuluh, Arsul membandingkannya dengan napi terorisme.
Dia kemudian membandingkannya dengan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang merekrut mantan pelaku teroris dalam melakukan pencegahan radikalisme yang mengarah pada terorisme.
"Kenapa kok nggak dikritisi? Kenapa kalau korupsi kok pasti dikritisi?" ujar Arsul.
Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk lebih terbuka terhadap kemungkinan napi korupsi yang dijadikan penyuluh antikorupsi.
"Apakah kemudian tidak boleh kita kritisi? Tentu boleh tapi yang proporsional saja, jangan segala sesuatu dianggap negatifnya saja," kata Arsul.
Baca Juga: Dihina Masyarakat, Pertimbangan Hakim Vonis Juliari Disoal MAKI: Wajar Koruptor Di-bully!
Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati curiga dengan upaya KPK melibatkan tujuh orang narapidana koruptor dalam program antikorupsi.
Terkait hal itu, menurutnya niatan dari pimpinan KPK untuk memperlemah lembaga antirasuah itu semakin kuat.
“Ini semakin menunjukkan pimpinan KPK yang sekarang terindikasi tugasnya melemahkan KPK,” kata Asfinawati kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
Kata dia, langkah pencegahan yang diambil KPK adalah pendekatan psikologis, padahal korupsi di Indonesia merupakan persoalan sistematik.
“Korupsi itu kan lebih ke masalah sistemik, soal sistem bukan psikologis. Pendekatan yang diambil malah psikologis. Kalau soal strukturalnya sudah beres boleh pakai pendekatan psikologis,” ujarnya.
Karenanya dia menilai langkah diambil KPK tersebut tidak tepat, terlebih para koruptor di Indonesia banyak mendapatkan fasilitas yang nyaman saat berada di tahanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen