Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memungkiri, jika kinerja tim kedeputian penindakan lembaga antirasuah itu mengalami masa sulit dalam menangani sejumlah perkara korupsi saat Pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers laporan kinerja KPK semester 1 tahun 2021 tim penindakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24\8\2021).
"Bahwa kendala Covid-19 ini cukup menjadi kendala yang luar biasa dan rekan-rekan media juga paham hampir 90 pegawai di bidang penindakan terpapar Covid-19 sehingga ketika anggota kita kena covid dia juga harus konsentrasi dengan keluarganya pula," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24\8\2021).
Meski begitu, Karyoto menyampaikan, KPK tentu akan terus bekerja keras dengan segala keterbatasan dan tantangan untuk memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat.
Mengawali ini, Karyoto menyebut selama semester pertama di tahun 2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan serta 35 eksekusi.
"Dari perkara di penyidikan tersebut, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang kami terbitkan," kata Karyoto, Selasa (24\8\2021).
Dalam rinciannya, disebutkan bahwa dalam pencapaian tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebanyak 50 perkara.
Sementara perkara yang hingga kini masih berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2021.
"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester pertama 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," ucapnya.
Baca Juga: Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT
Lebih lanjut, terkait jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.
"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun semester pertama 2021 sebanyak 4 orang untuk penangkapan dan 33 penahanan," katanya.
Karyoto pun kembali menegaskan, Pandemi Covid-19 sangat memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan.
"Sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK. Namun demikian, KPK tetap berupaya semaksimal mungkin," imbuhnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak