Suara.com - Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Kekinian penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Tuntaskan Kasus Muhammad Kece
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono sebelumnya memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional. Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.
"Pertama, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/8) kemarin.
Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece.
Dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri.
Baca Juga: Penistaan Agama yang Dilakukan Muhammad Kece Disorot Hingga ke New York, Waduh!
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ketika itu mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujar Agus.
Dikecam
Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.
Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama. Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Berita Terkait
-
Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PA 212: Jangan Salahkan Umat Ambil Langkah Sendiri
-
Romo Benny: Youtuber Jangan Permainkan Nilai Agama Cuma Demi Follower
-
Penistaan Agama yang Dilakukan Muhammad Kece Disorot Hingga ke New York, Waduh!
-
Sebut Kabah Berhala, Muhammad Kece: Bertaubat Itu Bukan Masuk Islam
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!