Suara.com - Taliban terus mengejar mereka yang pernah bekerja dengan AS serta keluarganya meskipun sebelumnya sudah menjanjikan amnesti menyeluruh.
Menyadur Independent Rabu (25/08), catatan berisi surat perintah hukuman mati telah beredar dan menambah ketakutan di Afghanistan.
Salah satunya diterima oleh saudara seorang penerjemah Afghanistan di mana ia dituduh membantu AS dan melindungi saudaranya agar tetap aman.
“Anda telah dituduh membantu Amerika,” tulis Taliban dalam surat pertama dari tiga surat yang dikirimkan kepada saudara ajudan AS itu.
“Anda juga dituduh memberikan keamanan kepada saudara Anda, yang pernah menjadi penerjemah.”
Dua surat pertama ditulis dengan tangan di mana surat pertama memerintahkan pria itu untuk hadir di persidangan dan yang kedua pemberitahuan bahwa dia tidak hadir di persidangan.
Surat yang ketiga, yang diketik, mengatakan ia mengabaikan dua surat peringatan sebelumnya dan ditemukan bersalah in absentia sehingga akan dijatuhi hukuman mati.
Menurut seorang mantan anggota dinas yang bekerja dengan penerjemah, Taliban mengirimkan surat-surat, yang ditulis dalam bahasa Pashto, selama tiga bulan terakhir.
Surat itu dijejalkan ke dalam Humvee yang berdiri di depan kedutaan Kanada dan Inggris di Kabul ketika orang-orang putus asa dan mencoba mendapatkan visa untuk melarikan diri dari kekuasaan Taliban.
Baca Juga: Dijuluki Alcatraz ala Indonesia, Ini Sejarah Pulau Nusakambangan Tempat Eksekusi Mati Napi
Pada konferensi pers pekan lalu, juru bicara Taliban Zabiullah Mujahid mengatakan tidak ada yang akan dirugikan di Afghanistan dan menyebut kata perdamaian juga amnesti menyeluruh.
Hanya sedikit orang Afghanistan yang percaya dengan jaminan amnesti tersebut. Laporan Taliban yang mencari pembalasan kini memperkuat keraguan banyak orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini