Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membuka pemberian vaksin dosis ketiga tau booster pada awal tahun 2022. Tentunya pemberian booster itu melihat dengan capaian target vaksinasi.
"Rencananya kapan pemerintah akan melakukan suntik ketiga, kalau kita semakin cepat kita harapkan mungkin di Januari sudah bisa selesai semua di awal tahun depan, kita sudah mulai melakukan suntik ketiga," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).
Budi menyampaikan sebagaimana hasil diskusi dengan Presiden Jokowi bahwa keputusan untuk pembiayaan vaksin dosis ketiga tersebut hanya diperuntukan bagi penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Di luar itu, ada skema pembiayaan secara mandiri bagi masyarakat yang ingin mendapatkan booster.
"Sudah diputuskan oleh beliau (presiden) bahwa yang ke depan yang akan dibayari negara kemungkin besar hanya PBI saja. Sedangkan yang lainnya kalau toh biayanya juga tidak terlalu mahal akan dimasukkan ke skema yang umum. Bisa beli langsung dari diri sendiri atau juga bisa melalui mekanisme BPJS," kata Budi.
Sehingga dengan demikian lanjut Menkes harga suntikan kemungkinan berada di kisaran Rp100 ribuan untuk satu kali suntik.
"7 dolar atau 8 dolar satu kali suntik itu bisa atau sekitar gak sampai Rp100 ribu ya atau sekitar Rp 100 ribuan itu bisa langsung dilakukan oleh yang bersangkutan. Dan menurut pendapat saya kita akan juga buka secara terbuka vaksin-vaksin yang masuk," ujar Budi.
"Sehingga rakyat yang ingin mendapatkan booster bisa memilih, yang memiliki uang mau menyuntik Rp 100 ribu atau Rp150 ribu bisa memilih. Sedangkan yang memang PBI kita bisa lakukan subsidinya lewat BPJS," kaya Budi.
Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Slamet Budiarto juga mengusulkan adanya booster. Hal itu mengingat antibodi vaksin yang kemungkinan mengalami penurunan.
"Kami usulkan juga ada skenario kedua apabila itu tidak tercapai. Sehingga yang bulan Januari, Februari, Maret, April (sudah divaksin) perlu dilakukan booster. Karena antibiodinya sudah turun," kata Slamet.
Baca Juga: Ikut Vaksinasi Massal di PTIK, Warga Bisa Dapat Voucher Alfamart Rp100 Ribu
Berita Terkait
-
Ikut Vaksinasi Massal di PTIK, Warga Bisa Dapat Voucher Alfamart Rp100 Ribu
-
Vaksinasi Pfizer di Tangerang Ricuh, Warga: Kalau Enggak Bisa Kerja Saya Laporin
-
Sebanyak 177.083 Warga Bandar Lampung Sudah Mendapat Vaksin Dosis Kedua
-
Gara-gara Stok Habis, Warga Kecele di Solo Tidak Bisa Vaksin: Capek Harus Mondar-mandir
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti