Suara.com - Agama Islam tidak akan menjadi rendah karena pernyataan YouTuber Muhammad Kece, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Hal itu disampaikan Ace bersamaan dengan imbauan kepada umat Islam agar tidak terprovokasi terhadap perkataan dan perbuatan yang dilakukan Muhammad Kece.
Badan Reserse Kriminal Polri telah mengonfirmasi penangkapan Youtuber Muhammad Kece pada hari Rabu (25/8). Muhammad Kece ditangkap di sebuah wilayah di Bali dalam dugaan tindak pidana penistaan agama Islam.
Menanggapi penangkapan itu, Ace mengatakan kepolisian sudah seharusnya menangkap Muhammad Kece. Politisi Partai Golkar menilai bahwa Muhammad Kece harus mendapatkan sanksi atas perkataannya yang jelas merupakan penghinaan.
"Kepolisian sudah seharusnya menangkap orang seperti ini," kata Ace.
Selain meminta kepolisian menindak tegas Muhammad Kece, ia menyebut pembinaan perlu diberikan agar yang bersangkutan memiliki pengetahuan tentang ajaran Islam yang sesungguhnya dari pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam seperti mengubah pengucapan salam.
Tak hanya itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.
Merespons hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan apa yang dilakukan Muhammad Kece di akun Youtubenya melanggar peraturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Ngumpet di Bali, Muhammad Kece Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama
Hingga tanggal 24 Agustus 2021 Kemenkominfo telah men-take down atau memutus akses 40 video dengan muatan penodaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA yang diproduksi Muhammad Kece.
Berita Terkait
-
Relokasi Warga Gaza ke Pulau Galang Bagian dari Skenario Israel?
-
Pesona Farel Prayoga Tak Luntur di Sekolah, Cepat Akrab dan Jadi Idola Teman Baru di Jakarta
-
Soal Retret Sekda, Lemhannas Tunggu Koordinasi dari Kemendagri
-
Lemhannas Bakal Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada terhadap Demokrasi
-
Indonesia Aman Bila Perang Dunia III? Lemhanas Ingatkan Hal Ini
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Infrastruktur Rampung, Pasokan Listrik 30 Juta VA Siap Genjot Produksi Tambang Emas di Gorontalo
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Nasional 2025 Digaji UMP, Pembukaan 15 Oktober
-
7 Fakta Sekolah Garuda: dari Kurikulum, Biaya hingga Bedanya dengan Sekolah Rakyat
-
Kejagung Buru Terpidana Pencemaran Nama Baik JK, Silfester Matutina Sulit Ditemukan
-
Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?
-
Boro-boro Berambisi Jabat Gubernur Lagi, Pramono Malah Ngaku Mau Pensiun, Kenapa?
-
Viral Detik-detik Istri Gerebek Brimob Pengawal Bupati Purwakarta Selingkuh: Pulangnya Kok ke Sini?