Cara Mandi Wajib yang Benar, Ini Niat, Doa dan Urutannya - Ilustrasi mandi. (Pixabay)
- Niat mandi wajib
- Mencuci kedua tangan
Urutan kedua dari tata cara mandi wajib adalah mencuci tangan sampai tiga kali. Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis. - Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor
Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor. Misalnya bagian kemaluan. - Mencuci kembali tangan
Setelah membersihkan bagian kotor, Anda harus mencuci kembali tangan pakai sabun. - Berwudhu
Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, Anda harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat. - Membasahi kepala
Setelah berwudhu, Anda harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari dari pangkal rambut. Tata caranya sama seperti mau keramas harian biasa. - Mengurai rambut
Mungkin terdengar aneh, namun ini salah satu dari tata cara mandi wajib yang harus dilakukan. Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut. - Membasahi seluruh tubuh
Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri. Setelah itu, Anda bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.
Demikian cara mandi wajib untuk membersihkan diri dari hadas besar yang benar sesuai ajaran agama Islam.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok