Suara.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta Pemprov DKI memprioritaskan siswa yang sudah divaksinasi Covid-19 untuk diutamakan dalam pembukaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Menurutnya vaksinasi Covid-19 menjadi perlindungan utama bagi para siswa.
“Kuota 50 persen daya tampung harus diprioritaskan untuk yang sudah vaksin. Yang belum vaksin segera jadwalkan untuk divaksin. Yang belum bisa vaksin karena alasan kesehatan harus kita lindungi,” kata Anggara lewat keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).
Anggara menuturkan, saat pembelajaran di laksanakan, Satgas Covid-19 wajib ada di setiap sekolah untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.
“Harus ada yang bertanggung jawab agar penerapan kesehatan dapat dilakukan dengan tertib, tidak bisa semua diserahkan ke kesadaran siswa didik,” jelasnya.
Di samping itu, dia juga menyarankan Satgas Covid-19 sekolah melibatkan orang tua siswa agar ada evaluasi terus menerus selama uji coba ini berlangsung. Termasuk melakukan tes antigen berkala kepada peserta didik guna memastikan tidak ada klaster baru Covid-19 dan memastikan siswa didik tidak berkeliaran di luar rumah usai sekolah.
“Uji coba sekolah tatap muka itu harus dilakukan dengan hati-hati, jangan terlalu ceroboh dan terburu-buru tanpa pertimbangan yang matang karena kesehatan anak yang dipertaruhkan,” tegasnya.
Pada Senin (30/8) depan, sebanyak 610 sekolah dengan jenjang SD, SMP, dan SMA di DKI Jakarta akan dibuka kembali.
Berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Baca Juga: Tak Setuju PTM TK dan PAUD, Sutarmidji Sebut Kalbar Masih Riskan Penularan
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidik dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya