Suara.com - Kasus penganiayaan yang menyasar seorang asisten rumah tangga berinsial Y alias Neneng, oleh tetangga majikannya yang berinsial WD (65) di Jalan Alwashliyah No 37 RT. 03 RW. 04, Jati, Rawamangun, Pulogadung Jakarta Timur sudah berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini setelah proses mediasi berlangsung.
Demikian hal itu disampaikan oleh Muhammad Sain (78) selaku Ketua RT. 03 RW. 04 saat dijumpai di kediamnnya, Kamis (26/8/2021) hari ini. Kata Sain, proses mediasi berlangsung sejak Selasa (24/8/2021) hingga Rabu (25/8/2021) kemarin.
Sain menjelaskan, proses mediasi pertama berlangsung di pos RW.04. Di lokasi tersebut, kedua belah pihak sudah sepakat mau berdamai guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Pertama di pos RW, sudah selesai di pos RW, intinya mau damai, sudah bikin surat pernyataan," kata Sain.
Namun, saudara dari korban yang turut datang merasa tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan oleh WD. Alhasil, pihak RT dan RW menyilahkan saudara korban untuk melapor ke Mapolsek Pulogadung.
"Tapi saudara korban datang, tidak senang karena korban di giniin. Kalau tidak senang kata RW silahkan lapor, saya juga bilang demikian. Ujung-ujungnya, yaelah damai juga," jelas Sain.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru. Dia membenarkan jika korban dan pelaku datang ke Mapolsek Pulogadung pada Rabu (25/8/2021).
"Jadi kemarin korban dan anggota Polsek, kemudian minta untuk dimediasi dan sudah kami mediasi dengan anggota kami," kata Heru ketika dikonfirmasi.
Atas hal tersebut, Heru menegaskan jika kasus ini sudah berakhir secara damai. Antara pelaku dan korban juga telah sama-sama menandatangani surat pernyataan.
Baca Juga: Viral ART Dianiaya di Pulogadung, Diduga Dipicu Penyiraman Air Kotor ke Rumah Pelaku
"Jadi sudah clear. Sudah damai, sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata dia.
Dalam surat pernyataan yang diterima Suara.com, kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk saling memaafkan. Kedua belah pihak juga sama-sama tidak akan melakukan penuntutan secara pidana dan perdata.
Kronologi
Sain mengatakan, insiden ini terjadi karena WD merasa tidak senang kepada korban. Alasannya, air bekas mengepel lantai yang dibuang korban diklaim mengenai rumah pelaku.
Sain mengatakan, kejadian itu terjadi ketika magrib turun di kawasan Pulogadung. Seketika, ketika korban keluar dari rumah majikannya, pelaku langsung melakukan lemparan sebuah benda dan langsung mengejarnya.
"Kejadian habis magrib, begitu dia keluar, dia ditimpukin sama pelaku. Lari dia ke rumah sebelah, dan di kejar. Saat itu juga sepi," kata sain.
Sain menyebut, WD merasa tidak senang lantaran air yang diklaim mengenai rumahnya berbau karbol -- campuran untuk mengepel lantai. Namun, pada kenyataannya, air yang dibuang oleh korban langsung mengarah ke selokan yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Si pelaku ini tidak senang karena mungkin bau karbol kan airnya bekas ngepel. Tapi tidak mungkin, itu air dari tempat rendah. Dia (pelaku) bilang air di siram ke rumahnya, tapi tidak mungkin," jelas Sain.
Di lokasi, pelaku WD sempat terlihat ketika wartawan baru saja pulang dari rumah Sain. Hanya saja, yang bersangkutan enggan berbicara dan memilih berlalu.
Selain itu, di rumah majikan tempat korban bekerja, tampak tidak ada kegiatan -- jika dipantau dari depan pagar. Dalam hal ini, korban Neneng juga belum bisa ditemui pascainsiden itu terjadi.
Viral
Aksi penganiayaan ini terekam kamera pengawas hingga videonya viral di media sosial.Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @siskommas_pulogadung.
"Selamat malam pak.. ada tindak penganiayaan seorang perempuan di daerah Jl. Alwashliyah No 37 Rt.03/04, Jati, Rawamangun, Pulogadung Jakarta Timur. kebetulan korban perempuan itu asisten rumah tangga kami yg pulang pergi," tulis @siskommas_pulogadung.
Lebih lanjut, @siskommas_pulogadung menyebut korban dianiaya dengan cara dijenggut hingga dijedotkan ke tembok. Menurutnya, pelaku memang kerap membuat masalah di lingkungan sekitar.
"Dia dianiyaya dijenggut rambutnya oleh tetangga kami dan dijedotkan di tembok. Pelaku memang kerap kali bermasalah dengan tetangga sekitar mohon di tindak lanjuti," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gara-gara Air Bekas Ngepel, Begini Cerita PRT di Rawamangun Dianiaya Tetangga Majikan
-
Polisi Sebut Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung Selesai Secara Damai
-
Viral ART Dianiaya di Pulogadung, Diduga Dipicu Penyiraman Air Kotor ke Rumah Pelaku
-
Viral ART Dianiaya dan Dijedotin ke Tembok di Pulogadung, Polisi Cek TKP
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer