Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan amandemen Undang-undang Dasar atau UUD 1945 itu menjadi wewenang MPR RI. Ia menegaskan kalau pemerintah tidak ikut campur dalam urusan itu.
Mahfud mengungkapkan kalau pemerintah juga tidak dalam posisi memberikan persetujuan apabila ada amandemen UUD 1945. Sebab menurutnya perubahan yang dilakukan terhadap UUD 1945 tidak memerlukan persetujuan pemerintah.
"Adapun pemerintah tidak ikut campur urusan itu, pemerintah tidak menyatakan setuju atau tidak setuju karena sebenarnya perubahan tidak perlu persetujuan pemerintah," kata Mahfud dalam acara Urgensi Amandemen Konstitusi di Tengah Pandemi: Untuk Kepentingan Siapa? secara virtual, Kamis (26/8/2021).
Adapun peran pemerintah itu sebenarnya terletak pada memberikan ruang politik atau tempat diskusi. Selain itu, Mahfud juga mempersilahkan DPR/MPR RI apabila hendak menggelar sidang guna membahas amandemen UUD 1945. Ia menggarisbawahi kalau pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mengubah UUD 1945.
"Substansi mau mengubah atau tidak itu adalah keputusan politik lembaga yang berwenang," ujarnya.
Meski begitu, ia tidak menampik apabila wacana amandemen UUD 1945 menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Karena itu, Mahfud menyarankan untuk adanya ruang diskusi terlebih menurutnya produk resultante politik atau kesepakatan di Tanah Air seringkali dikritik.
"Oleh sebab itu, silakan berdiskusi tak ada salahnya berpendapat justru secara teoritis UUD memang bisa diubah tapi caranya tidak sederhana. Ada melalui perdebatan, pendalaman sungguh-sungguh tidak boleh main sepihak," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil