Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan amandemen Undang-undang Dasar atau UUD 1945 itu menjadi wewenang MPR RI. Ia menegaskan kalau pemerintah tidak ikut campur dalam urusan itu.
Mahfud mengungkapkan kalau pemerintah juga tidak dalam posisi memberikan persetujuan apabila ada amandemen UUD 1945. Sebab menurutnya perubahan yang dilakukan terhadap UUD 1945 tidak memerlukan persetujuan pemerintah.
"Adapun pemerintah tidak ikut campur urusan itu, pemerintah tidak menyatakan setuju atau tidak setuju karena sebenarnya perubahan tidak perlu persetujuan pemerintah," kata Mahfud dalam acara Urgensi Amandemen Konstitusi di Tengah Pandemi: Untuk Kepentingan Siapa? secara virtual, Kamis (26/8/2021).
Adapun peran pemerintah itu sebenarnya terletak pada memberikan ruang politik atau tempat diskusi. Selain itu, Mahfud juga mempersilahkan DPR/MPR RI apabila hendak menggelar sidang guna membahas amandemen UUD 1945. Ia menggarisbawahi kalau pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mengubah UUD 1945.
"Substansi mau mengubah atau tidak itu adalah keputusan politik lembaga yang berwenang," ujarnya.
Meski begitu, ia tidak menampik apabila wacana amandemen UUD 1945 menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Karena itu, Mahfud menyarankan untuk adanya ruang diskusi terlebih menurutnya produk resultante politik atau kesepakatan di Tanah Air seringkali dikritik.
"Oleh sebab itu, silakan berdiskusi tak ada salahnya berpendapat justru secara teoritis UUD memang bisa diubah tapi caranya tidak sederhana. Ada melalui perdebatan, pendalaman sungguh-sungguh tidak boleh main sepihak," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!