Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan amandemen Undang-undang Dasar atau UUD 1945 itu menjadi wewenang MPR RI. Ia menegaskan kalau pemerintah tidak ikut campur dalam urusan itu.
Mahfud mengungkapkan kalau pemerintah juga tidak dalam posisi memberikan persetujuan apabila ada amandemen UUD 1945. Sebab menurutnya perubahan yang dilakukan terhadap UUD 1945 tidak memerlukan persetujuan pemerintah.
"Adapun pemerintah tidak ikut campur urusan itu, pemerintah tidak menyatakan setuju atau tidak setuju karena sebenarnya perubahan tidak perlu persetujuan pemerintah," kata Mahfud dalam acara Urgensi Amandemen Konstitusi di Tengah Pandemi: Untuk Kepentingan Siapa? secara virtual, Kamis (26/8/2021).
Adapun peran pemerintah itu sebenarnya terletak pada memberikan ruang politik atau tempat diskusi. Selain itu, Mahfud juga mempersilahkan DPR/MPR RI apabila hendak menggelar sidang guna membahas amandemen UUD 1945. Ia menggarisbawahi kalau pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mengubah UUD 1945.
"Substansi mau mengubah atau tidak itu adalah keputusan politik lembaga yang berwenang," ujarnya.
Meski begitu, ia tidak menampik apabila wacana amandemen UUD 1945 menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Karena itu, Mahfud menyarankan untuk adanya ruang diskusi terlebih menurutnya produk resultante politik atau kesepakatan di Tanah Air seringkali dikritik.
"Oleh sebab itu, silakan berdiskusi tak ada salahnya berpendapat justru secara teoritis UUD memang bisa diubah tapi caranya tidak sederhana. Ada melalui perdebatan, pendalaman sungguh-sungguh tidak boleh main sepihak," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir
-
5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund
-
Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma
-
Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri
-
Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan
-
5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa
-
Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat
-
ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta
-
Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina