Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta 48 obligator dan debitur kooperatif memenuhi panggilan pemerintah untuk selesaikan utang Rp 111 triliun kepada negara. Utang tersebut merupakan tunggakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud mengungkapkan pemerintah akan berlaku tegas pada mereka yang tidak kooperatif mengembalikan uang negara. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan tenggat waktu hingga Desember 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan itu.
"Oleh sebab itu, mohon kooperatif. Kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidak lama, diberi waktu sampai Desember 2023," kata Mahfud dalam sebuah rekaman video yang dikutip Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah turut menggandeng KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur pidana.
Dia menganggap obligator dan debitur tak ubahnya para koruptor apabila tidak mau melaksanakan kewajibannya untuk membayar tunggakan.
"Karena korupsi ini kan memperkaya diri sendiri atau korporasi, merugikan keuangan negara lalu dilakukan dengan cara melanggar hukum. Enggak mau memenuhi kewajiban hukum perdata ini melanggar hukum sehingga bisa berbelok ke pidana," jelas Mahfud MD.
Mahfud menyebut kalau dari dari 48 obligator dan debitur itu memang ada yang sudah membayar pinjaman. Tetapi sebagian besar masih ada yang belum bersikap kooperatif.
Bahkan diantara mereka terdapat pula Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang menunggak hingga Rp 2,6 triliun.
Kata Mahfud para debitur dan obligator itu diketahui tinggal di wilayah yang berbeda-beda mulai dari Singapura, Bali hingga Medan. Mereka semua telah dipanggil negara untuk mempertanggungjawabkan tunggakannya.
Baca Juga: Mahfud MD: Kritik Jangan Ditelan Mentah-mentah, Harus Dijawab Kalau Dalilnya Salah
"Semua kita panggil dan semua harus membayar pada negara karena ini uang rakyat. Rakyat ini sekarang sedang susah, mereka (rakyat) enggak dapat apa-apa lalu utangnya kepada mereka yang di atasnamakan negara secara formal lalu tidak dibayar, tidak boleh," tegasnya.
Berita Terkait
-
Profil Tommy Soeharto: Dipanggil BLBI Terkait Utang Rp 2, 6 Triliun
-
Mahfud MD Sebut Pemakzulan Gus Dur Tidak Sah dari Hukum Tata Negara
-
Apresiasi Sistem E-TLE hingga SIM Online, Mahfud MD Sebut Masyarakat Merasa Dilayani Polri
-
Sinetron Ikatan Cinta Kembali Tuai Kritikan, Kali ini dari Pakar Telematika
-
Mahfud MD: Kritik Jangan Ditelan Mentah-mentah, Harus Dijawab Kalau Dalilnya Salah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya