Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta 48 obligator dan debitur kooperatif memenuhi panggilan pemerintah untuk selesaikan utang Rp 111 triliun kepada negara. Utang tersebut merupakan tunggakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud mengungkapkan pemerintah akan berlaku tegas pada mereka yang tidak kooperatif mengembalikan uang negara. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan tenggat waktu hingga Desember 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan itu.
"Oleh sebab itu, mohon kooperatif. Kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidak lama, diberi waktu sampai Desember 2023," kata Mahfud dalam sebuah rekaman video yang dikutip Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah turut menggandeng KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur pidana.
Dia menganggap obligator dan debitur tak ubahnya para koruptor apabila tidak mau melaksanakan kewajibannya untuk membayar tunggakan.
"Karena korupsi ini kan memperkaya diri sendiri atau korporasi, merugikan keuangan negara lalu dilakukan dengan cara melanggar hukum. Enggak mau memenuhi kewajiban hukum perdata ini melanggar hukum sehingga bisa berbelok ke pidana," jelas Mahfud MD.
Mahfud menyebut kalau dari dari 48 obligator dan debitur itu memang ada yang sudah membayar pinjaman. Tetapi sebagian besar masih ada yang belum bersikap kooperatif.
Bahkan diantara mereka terdapat pula Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang menunggak hingga Rp 2,6 triliun.
Kata Mahfud para debitur dan obligator itu diketahui tinggal di wilayah yang berbeda-beda mulai dari Singapura, Bali hingga Medan. Mereka semua telah dipanggil negara untuk mempertanggungjawabkan tunggakannya.
Baca Juga: Mahfud MD: Kritik Jangan Ditelan Mentah-mentah, Harus Dijawab Kalau Dalilnya Salah
"Semua kita panggil dan semua harus membayar pada negara karena ini uang rakyat. Rakyat ini sekarang sedang susah, mereka (rakyat) enggak dapat apa-apa lalu utangnya kepada mereka yang di atasnamakan negara secara formal lalu tidak dibayar, tidak boleh," tegasnya.
Berita Terkait
-
Profil Tommy Soeharto: Dipanggil BLBI Terkait Utang Rp 2, 6 Triliun
-
Mahfud MD Sebut Pemakzulan Gus Dur Tidak Sah dari Hukum Tata Negara
-
Apresiasi Sistem E-TLE hingga SIM Online, Mahfud MD Sebut Masyarakat Merasa Dilayani Polri
-
Sinetron Ikatan Cinta Kembali Tuai Kritikan, Kali ini dari Pakar Telematika
-
Mahfud MD: Kritik Jangan Ditelan Mentah-mentah, Harus Dijawab Kalau Dalilnya Salah
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja