Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani meminta masyarakat tidak lagi meributkan soal wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang isunya bakal dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19.
Menurut Asrul, pihaknya sama sekali tidak berpikir kalau amandemen dilakukan di tengah pandemi.
Hal tersebut disampaikan Arsul melihat pro dan kontra yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan adanya wacana amandemen UUD 1945.
Isu itu kian meluas dengan timbulnya dugaan amandemen UUD 1945 dilakukan sebagai pintu masuk adanya perubahan masa jabatan presiden.
"Jadi artinya kalau pandemi Covid-19 status pandeminya masih melekat sampai 2023 ya enggak akan amandemen juga," kata Arsul dalam acara Urgensi Amandemen Konstitusi di Tengah Pandemi: Untuk Kepentingan Siapa? secara virtual, Kamis (26/8/2021).
Kendati demikian ia tidak menampik kalau amandemen UUD 1945 itu masuk menjadi salah satu wacana MPR RI.
Menurutnya menjadi hal yang wajar, apabila MPR RI memiliki sebuah wacana di dalam negara demokrasi.
"Tapi kalau itu sebagai sebuah wacana ya memang kita kan ini hidup, jadi apa saja ya boleh diwacanakan di negara demokrasi amandemen konstitusi," tuturnya.
Di sisi lain, Arsul juga mengungkapkan kalau konstitusi UUD itu dipandang jajaran parlemen sebagai konstitusi yang hidup.
Baca Juga: Bergabungnya PAN Dinilai Terkait Program Ambisius Pemerintah, Amandemen Sampai Ibu Kota
Bukan berarti konstitusi yang hidup itu lantas mudah diubah-ubah, tetapi menurutnya bisa disesuaikan dengan situasi negara.
"Yang memang bisa dimaknai tidak berarti kalau hidup itu gampang-gampang diubah, tetapi menghidupkannya juga menggunakan tafsir-tafsir yang menyegarkan, yang memenuhi kebutuhan, ketatanegaraan, dan masyarakat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum