Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani meminta masyarakat tidak lagi meributkan soal wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang isunya bakal dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19.
Menurut Asrul, pihaknya sama sekali tidak berpikir kalau amandemen dilakukan di tengah pandemi.
Hal tersebut disampaikan Arsul melihat pro dan kontra yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan adanya wacana amandemen UUD 1945.
Isu itu kian meluas dengan timbulnya dugaan amandemen UUD 1945 dilakukan sebagai pintu masuk adanya perubahan masa jabatan presiden.
"Jadi artinya kalau pandemi Covid-19 status pandeminya masih melekat sampai 2023 ya enggak akan amandemen juga," kata Arsul dalam acara Urgensi Amandemen Konstitusi di Tengah Pandemi: Untuk Kepentingan Siapa? secara virtual, Kamis (26/8/2021).
Kendati demikian ia tidak menampik kalau amandemen UUD 1945 itu masuk menjadi salah satu wacana MPR RI.
Menurutnya menjadi hal yang wajar, apabila MPR RI memiliki sebuah wacana di dalam negara demokrasi.
"Tapi kalau itu sebagai sebuah wacana ya memang kita kan ini hidup, jadi apa saja ya boleh diwacanakan di negara demokrasi amandemen konstitusi," tuturnya.
Di sisi lain, Arsul juga mengungkapkan kalau konstitusi UUD itu dipandang jajaran parlemen sebagai konstitusi yang hidup.
Baca Juga: Bergabungnya PAN Dinilai Terkait Program Ambisius Pemerintah, Amandemen Sampai Ibu Kota
Bukan berarti konstitusi yang hidup itu lantas mudah diubah-ubah, tetapi menurutnya bisa disesuaikan dengan situasi negara.
"Yang memang bisa dimaknai tidak berarti kalau hidup itu gampang-gampang diubah, tetapi menghidupkannya juga menggunakan tafsir-tafsir yang menyegarkan, yang memenuhi kebutuhan, ketatanegaraan, dan masyarakat."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar