Suara.com - Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menjadi salah satu dari 33 anggota dewan yang mengusulkan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, terkait penyelenggaraan Formula E.
Sebanyak 33 anggota dewan itu terdiri dari 28 orang dari fraksi PDIP dan 5 orang lainnya dari fraksi PSI.
“Full team (dari fraksi PDIP ikut usulkan hak interpelasi terhadap Anies),” kata Prasetio kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Prasetio merupakan politikus PDI Perjuangan. Ia mengatakan sebelumnya telah berkomunikasi dengan Anies.
Dalam pembicaraannya, Prasetio meminta orang nomor satu di DKI Jakarta itu mempertimbangkan kembali rencana penyelenggaraan Formula E.
“Saya bicara dengan Bapak Gubernur terkait temuan audit BPK. Ini (Formula E) harus berpikir ulang dan ada aturan di tahun jamak ini. Dan jabatan beliau sebelum 5 tahun ini tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini, dampaknya nanti, kalau gubernurnya masih beliau (Anies), itu Alhamdulillah bisa diteruskan. Kalau enggak ini jadi beban gubernur seterusnya,” bebernya.
Kemudian dia juga mengatakan, seharusnya pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E, karena menyebabkan ketidakpastian.
“Ini juga kita harus antisipasi, supaya apalagi pandemi Covid-19 ini bukan bisa selesai tahun depan, hari ini, hari esok, tapi masih panjang. Sehingga berjalan apalagi kerumunan massa jika Formula E ini terjadi, itu akan menjadikan Jakarta, takutnya pandemi akan naik lagi,” paparnya.
Salah satu Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP, Rasyidi, yang turut membubuhkan tandatangan mengatakan hak interpelasi mereka ajukan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2021.
Baca Juga: Ogah Ikut Usulan PDIP - PSI Sampaikan Interpelasi Anies, Golkar: Apa Kurang Kerjaan?
"Kami kira iya (membatalkan penyelenggaraan Formula E) karena arahnya demikian. Jadi arahnya demikian (membatalkan)," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2021).
Menurut mereka, penyelenggaraan Formula E tidak bisa dilaksanakan, karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hal itu tak memberikan keuntungan.
"Dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan suatu (penyelenggaraan) Formula E itu, bukan menguntungkan, tapi menimbulkan kerugian. Ada potensi kerugian sehingga hal inilah kami ingin mempertanyakan kepada bapak Gubernur (Anies Baswedan) ya," jelas Rasyidi.
Terlebih kata Rasyidi, dalam penyelenggaraan Formula E anggarannya berasal dari APBD. Padahal berdasarkan laporan, anggaran DKI Jakarta mengalami defisit.
"Ini dikaitkan apa (dengan) temuan dari BPK, bahwa di dalam LHP BPK itu menunjukkan, bahwa anggaran Formula E itu harus menggunakan APBD. Oleh karena itu, kawan semua APBD pada saat ini dalam keadaan defisit," ujarnya.
"APBD kita itu hanya tercapai 88 persen, pendapatan kita hanya Rp 55 triliun, sedang kami sudah meminta (menargetkan) Rp 57 triliun, tapi kenyataannya tidak tercapai," sambung Rasyidi.
Berita Terkait
-
Tak Setuju Interpelasi Anies, Fraksi Golkar DPRD DKI: Bukan Itu yang Diharapkan Masyarakat
-
Ogah Ikut Usulan PDIP - PSI Sampaikan Interpelasi Anies, Golkar: Apa Kurang Kerjaan?
-
RESMI 33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi, Minta Formula E Dibatalkan
-
33 Anggota DPRD DKI Resmi Ajukan Hak Interpelasi ke Anies, Minta Formula E Dibatalkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan