Suara.com - Tim Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/8/2021) untuk melayangkan protes. Mereka merasa menerima ketidakadilan lantaran salah satunya tak bisa mengajukan kasasi atas perkara Rizieq yang pernah disidangkan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, salah satu kuasa hukum Rizieq yang mendatangi PN Jakarta Timur adalah Aziz Yanuar. Ia terlihat datang dengan para asistennya pada pukul 09.20 WIB.
"Hari ini kami lagi-lagi kembali menempuh upaya hukum administrasi juga untuk memprotes dan menyatakan keberatan atas ketidakadilan yang lagi-lagi kami dari tim kuasa hukum dan Habib Rizieq Shihab alami yang sehubungan dengan perkara beliau," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Jumat.
Aziz menjelaskan, untuk konteks keberatan pertama pihaknya menyampaikan soal pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait perkara penetapan masa penahanan Rizieq.
"Ketika kami melakukan kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur soal penetapan habib Rizieq Shihab, akan tetapi ditolak padahal kami punya dasar hukumnya, dan ada dasar hukumnya UU mengatur itu," tuturnya.
"Itu pun dikuatkan oleh surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa ketika kita mencoba memasukkan ke sana, mereka membalas dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa ini adalah wewenang dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur," sambungnya.
Kemudian protes kedua yang disampaikan Aziz yakni terkait dengan perkara kerumunan Rizieq di Megamendung yang hukumannya kurang lebih satu tahun penjara dan denda. Berdasar undang-undang, kata dia, seharusnya kasasi tidak boleh diajukan, namun oleh PN Jakarta Timur pengajuan kasasi penuntut umum diterima.
"Artinya kita protes, kenapa begitu tidak adilnya perlakuan terhadap kami. Tim kuasa hukum dan juga habib Rizieq Shihab. Apa sudah berubah, di mata hukum kita sama, tapi di mata penegak hukum kita berbeda? apakah seperti itu? kami mempertanyakan," tuturnya.
Selain berkas keberatan dalam kunjungannya kali ini PN Jakarta Timur pihak kuasa hukum Rizieq juga melampirkan pernyataan sikap dan petisi dari tokoh ulama, habaib hingga pimpinan pondok pesantren yang berisi menuntut keadilan dan meminta Rizieq dibebaskan.
Baca Juga: Gambaran Habib Rizieq Selama Ini Salah, Syarifah Bongkar Fakta yang Sebenarnya
"Kemudian kita hari ini juga akan ke Mahkamah Agung langsung membawa surat dan berkas yang sama mengadukan hal yang sama, semoga Mahkamah Agung mempunyai kebesaran jiwa dan keadilan yang kita dambakan," tandasnya.
Ngadu ke DPR
Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyambangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Kedatangan mereka untuk memberikan satu tumpuk berkas berisi pernyataan sikap dan petisi dari sejumlah tokoh ulama yang menuntut Rizieq dibebaskan dari perkara di RS UMMI.
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com tampak kedatangan kuasa hukum Rizieq diwakili oleh Aziz Yanuar dan Novel Bakmumin.
Satu tumpuk berkas yang berisi pernyataan sikap dan petisi tersebut kemudian terlihat diterima oleh Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. Dalam video tersebut Aziz mengatakan, penyerahan berkas tersebut diharapkan akan ditindaklanjuti Habiburokhman agar keadilan ditegakkan dan Rizieq bisa dibebaskan.
"Dengan ini kami menyerahkan kepada Anggota Dewan yang terhormat pak Habiburokhman surat pernyataan tokoh ulama, habaib, aktivis islam, pimpinan pondok pesantren, majelis taklim dan juga ini petisi atas hasil putusan pengadilan perkara RS UMMI atas Rizieq Shihab kita mohon keadilan ditegakkan dan habib Rizieq dibebaskan," kata Aziz.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan