Suara.com - Tim advokasi Habib Rizieq Shihab menyatakan akan menemui sejumlah anggota DPR RI untuk menyampaikan aspirasi lantaran merasa mendapatkan ketidakadilan dan meminta bantuan agar Rizieq dibebaskan. Mereka rencananya akan bertemu khusus dengan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Pada Jumat (27/8/2021) pagi tadi, tim advokasi Habib Rizieq melalui Aziz Yanuar diketahui menyampaikan protes ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur lantaran pengajuan kasasinya tak diterima terkait perkara Habib Rizieq.
Sebelumnya mereka juga sudah menemui salah seorang anggota DPR RI Komisi III fraksi Gerindra Habiburokhman untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
"Kita kemarin sudah ke komisi III dari Gerindra menerima rencana kita mau ke PKS juga dan beberapa anggota memang mau konsen terhadap masalah ketidakadilan ini," kata Aziz ditemui di PN Jakarta Timur, Jumat.
Selain akan menemui para legislator, Aziz mengatakan, usai dari PN Jakarta Timur pihaknya lanjut menyampaikan protes ke Mahkamah Agung. Kemudian mereka juga akan mengadu ke Komisi Yudisial (KY) hingga Ombudsman RI.
"Tapi ke Ombudsman ini kan kita harus tempuh keberatan ini sesuai undang-undang. Kita selalu di jalur UU kok. Kita nggak mau yang lain-lain karena ini negara hukum tapi yang kita sayangkan keadilan belum kita dapatkan untuk Habib Rizieq Shibab dan rekan-rekan lainnya," tuturnya.
Sementara itu, selain menyatakan keberatan disetiap laporannya aspirasinya tersebut, pihaknya juga akan menyampaikan pernyataan sikap dan petisi dari tokoh ulama, habaib hingga pimpinan pondok pesantren yang isinya menuntut ketidakadilan dihilangkan hingga menuntut Rizieq segera dibebaskan.
"Kita sudah nyatakan ketidakadilan ini terlihat jelas oleh masyarakat gitu. Cukup sudah dan kita harapkan dihentikan. Kita sampai buktinya, kita bukan asal bunyi tapi kita punya tanda tangan itu," imbuhnya.
Ngadu ke DPR
Baca Juga: Bela Ustaz Yahya Waloni, Kubu Rizieq Khawatir Isi Alquran dan Hadis Dinilai Penodaan Agama
Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyambangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Kedatangan mereka untuk memberikan satu tumpuk berkas berisi pernyataan sikap dan petisi dari sejumlah tokoh ulama yang menuntut Rizieq dibebaskan dari perkara di RS UMMI.
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com tampak kedatangan kuasa hukum Rizieq diwakili oleh Aziz Yanuar dan Novel Bakmumin.
Satu tumpuk berkas yang berisi pernyataan sikap dan petisi tersebut kemudian terlihat diterima oleh Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. Dalam video tersebut Aziz mengatakan, penyerahan berkas tersebut diharapkan akan ditindaklanjuti Habiburokhman agar keadilan ditegakkan dan Rizieq bisa dibebaskan.
"Dengan ini kami menyerahkan kepada Anggota Dewan yang terhormat pak Habiburokhman surat pernyataan tokoh ulama, habaib, aktivis islam, pimpinan pondok pesantren, majelis taklim dan juga ini petisi atas hasil putusan pengadilan perkara RS UMMI atas Rizieq Shihab kita mohon keadilan ditegakkan dan habib Rizieq dibebaskan," kata Aziz.
Petisi dan Sikap
Sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren hingga organisasi masyarakat (ormas) mengada petisi hingga pernyataan sikap terhadap Habib Rizieq Shihab yang kekinian masih mendekam di penjara. Isi petisi dan pernyataan sikap tersebut menuntut agar Rizieq segera dibebaskan.
Berita Terkait
-
Bela Ustaz Yahya Waloni, Kubu Rizieq Khawatir Isi Alquran dan Hadis Dinilai Penodaan Agama
-
Kubu Rizieq Satroni PN Jakarta Timur buat Protes: Kami Keberatan Atas Ketidakadilan!
-
Gambaran Habib Rizieq Selama Ini Salah, Syarifah Bongkar Fakta yang Sebenarnya
-
Anak Bongkar Sosok Asli Habib Rizieq, Ternyata Beda dengan Anggapan Selama Ini
-
Putri HRS Blak-blakan Bongkar Sifat Asli Sang Ayah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu