Suara.com - Tim advokasi Habib Rizieq Shihab menyatakan akan menemui sejumlah anggota DPR RI untuk menyampaikan aspirasi lantaran merasa mendapatkan ketidakadilan dan meminta bantuan agar Rizieq dibebaskan. Mereka rencananya akan bertemu khusus dengan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Pada Jumat (27/8/2021) pagi tadi, tim advokasi Habib Rizieq melalui Aziz Yanuar diketahui menyampaikan protes ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur lantaran pengajuan kasasinya tak diterima terkait perkara Habib Rizieq.
Sebelumnya mereka juga sudah menemui salah seorang anggota DPR RI Komisi III fraksi Gerindra Habiburokhman untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
"Kita kemarin sudah ke komisi III dari Gerindra menerima rencana kita mau ke PKS juga dan beberapa anggota memang mau konsen terhadap masalah ketidakadilan ini," kata Aziz ditemui di PN Jakarta Timur, Jumat.
Selain akan menemui para legislator, Aziz mengatakan, usai dari PN Jakarta Timur pihaknya lanjut menyampaikan protes ke Mahkamah Agung. Kemudian mereka juga akan mengadu ke Komisi Yudisial (KY) hingga Ombudsman RI.
"Tapi ke Ombudsman ini kan kita harus tempuh keberatan ini sesuai undang-undang. Kita selalu di jalur UU kok. Kita nggak mau yang lain-lain karena ini negara hukum tapi yang kita sayangkan keadilan belum kita dapatkan untuk Habib Rizieq Shibab dan rekan-rekan lainnya," tuturnya.
Sementara itu, selain menyatakan keberatan disetiap laporannya aspirasinya tersebut, pihaknya juga akan menyampaikan pernyataan sikap dan petisi dari tokoh ulama, habaib hingga pimpinan pondok pesantren yang isinya menuntut ketidakadilan dihilangkan hingga menuntut Rizieq segera dibebaskan.
"Kita sudah nyatakan ketidakadilan ini terlihat jelas oleh masyarakat gitu. Cukup sudah dan kita harapkan dihentikan. Kita sampai buktinya, kita bukan asal bunyi tapi kita punya tanda tangan itu," imbuhnya.
Ngadu ke DPR
Baca Juga: Bela Ustaz Yahya Waloni, Kubu Rizieq Khawatir Isi Alquran dan Hadis Dinilai Penodaan Agama
Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyambangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Kedatangan mereka untuk memberikan satu tumpuk berkas berisi pernyataan sikap dan petisi dari sejumlah tokoh ulama yang menuntut Rizieq dibebaskan dari perkara di RS UMMI.
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com tampak kedatangan kuasa hukum Rizieq diwakili oleh Aziz Yanuar dan Novel Bakmumin.
Satu tumpuk berkas yang berisi pernyataan sikap dan petisi tersebut kemudian terlihat diterima oleh Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. Dalam video tersebut Aziz mengatakan, penyerahan berkas tersebut diharapkan akan ditindaklanjuti Habiburokhman agar keadilan ditegakkan dan Rizieq bisa dibebaskan.
"Dengan ini kami menyerahkan kepada Anggota Dewan yang terhormat pak Habiburokhman surat pernyataan tokoh ulama, habaib, aktivis islam, pimpinan pondok pesantren, majelis taklim dan juga ini petisi atas hasil putusan pengadilan perkara RS UMMI atas Rizieq Shihab kita mohon keadilan ditegakkan dan habib Rizieq dibebaskan," kata Aziz.
Petisi dan Sikap
Sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren hingga organisasi masyarakat (ormas) mengada petisi hingga pernyataan sikap terhadap Habib Rizieq Shihab yang kekinian masih mendekam di penjara. Isi petisi dan pernyataan sikap tersebut menuntut agar Rizieq segera dibebaskan.
Berita Terkait
-
Bela Ustaz Yahya Waloni, Kubu Rizieq Khawatir Isi Alquran dan Hadis Dinilai Penodaan Agama
-
Kubu Rizieq Satroni PN Jakarta Timur buat Protes: Kami Keberatan Atas Ketidakadilan!
-
Gambaran Habib Rizieq Selama Ini Salah, Syarifah Bongkar Fakta yang Sebenarnya
-
Anak Bongkar Sosok Asli Habib Rizieq, Ternyata Beda dengan Anggapan Selama Ini
-
Putri HRS Blak-blakan Bongkar Sifat Asli Sang Ayah
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk