Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan 2 rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dalam revisi kedua Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Salah satu rancangan PP yang tengah digodok itu bakal mengatur tata kelola dana otsus.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, mengatakan 2 rancangan peraturan pemerintah yang dimaksud ialah RPP tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua dan RPP tentang Tata Kelola Dana Otonomi Khusus.
RPP tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua meliputi 4 pasal yakni Pasal 4 ayat 7 mengenai pelaksanaan kewenangan, Pasal 6 Ayat 6 mengenai pengangkatan anggota DPRP, Pasal 6A Ayat 6 mengenai pengangkatan anggota DPRK dan Pasal 68A Ayat 4 mengenai pembentukan badan khusus.
Sementara untuk RPP yang kedua yakni RPP tentang Tata Kelola Dana Otonomi Khusus meliputi Psal 34 Ayat 18 mengenai pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan, serta rencana induk penerimaan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus, Pasal 36 Ayat 2 mengenai pengalokasian DBH Migas (tidak amanat namun sejalan dengan Pasal 34), Pasal 56 Ayat 9 mengenai penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan Pasal 59 Ayat 8 mengenai penyelenggaraan kegiatan kesehatan.
Akmal menuturkan, dana otsus menjadi hal yang paling diributkan lantaran dianggap tidak terlihat hasilnya.
"PP tentang tata kelola dana otsus yang selama ini dalam tanda kutip sering diributkan oleh banyak pihak. Katanya dananya besar tapi enggak keliatan hasilnya," tutur Akmal dalam acara diskusi bertajuk Cerita Tanah Papua: Otonomi Khusus dan Resolusi Konflik secara daring, Jumat (27/8/2021).
Wilayah Papua kata Akmal, tidak bisa disamakan dengan wilayah lainnya apalagi kalau dilihat dari hasil penggunaan dana otsus. Menurutnya kondisi geografis di Bumi Cenderawasih itu sangat berat.
Itu lah yang kemudian menyebabkan mau berapapun dana yang akan dialokasikan tidak akan menampak apabila tata kelolanya tidak dibenahi.
"Itu kenapa kami menyusun langsung rancangan peraturan pemerintah tentang tata kelola dana otsus. Agar apa? Agar dana-dana yang ada itu bisa langsung menyentuh saudara-saudara kita orang asli Papua," jelasnya.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah Berhasil Turunkan Level PPKM, Kemendagri Minta Pemda Jangan Lengah
Adapun Akmal menyebut kalau pihaknya masih menggodok dua RPP tersebut supaya selesai dalam waktu yang sudah ditentukan yakni selaam 3 bulan.
Berita Terkait
-
Kemendagri Sebut Revisi UU Otsus Papua Demi Meminimalisir Konflik di Bumi Cenderawasih
-
MyEdusolve Gandeng Kemendagri Selenggarakan Kompetisi Microsoft Office Specialist 2021
-
Sejumlah Wilayah Berhasil Turunkan Level PPKM, Kemendagri Minta Pemda Jangan Lengah
-
Link Cek NIK KTP Jakarta, Lengkap Cara Cek NIK KTP Online
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI