"Karena sebagian besar pemasungan justru terjadi secara masif di panti panti sosial. Jadi orang sudah masuk di dalam panti tidak hanya dikurung di dalam sel, beberapa dari mereka juga dirantai. Jadi pemasungan itu yang banyak di panti-panti sosial, banyak orang yang tidak mengetahui hal itu," ucap dia.
Selain itu ia menyebut para penyandang disabilitas mental juga kerap mendapat pemukulan, penghinaan dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat manusia.
"Ada sel sel isolasi untuk mengurung penghuni, di dalamnya acap terjadi pemukulan penghinaan dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat manusia termasuk penggundulan baik laki-laki maupun perempuan," kata Yeni.
Selanjutnya terjadi pemberian obat antipsikotik dengan efek sampingnya yang sangat tinggi, bahkan tanpa persetujuan atau sepengetahuan penghuni.
Lalu kurangnya layanan medis bagi penghuni yang sakit. Hal tersebut kata Yeni, mengakibatkan angka kematian di panti-panti sosial yang lebih tinggi dibandingkan tempat-tempat lain. Namun sampai sekarang menurutnya tidak ada pihak yang secara serius mendata angka mortalitas di panti-panti sosial tersebut.
"Kami mendapatkan data-data itu pada saat mengunjungi panti-panti, pada saat berbicara dengan orang yang ada di Panti. Pada saat diwawancara, di setiap minggu di sini pasti ada yang mati," ucap Yeni.
Selanjutnya adanya kontrasepsi paksa bahkan sterilisasi paksa, penghuni yang kurang gizi atau kelaparan, penghuni yang digundul rambutnya, tak ada tempat tidur yang memadai di panti-panti sosial.
Lalu ditemukan sanitasi yang buruk di panti-panti sosial.
"Banyak yang buang air lokasi tempat dia dikurung, mereka terpaksa mandi di tempat terbuka termasuk perempuan. Bahkan ada penghuni perempuan yang dimandikan oleh petugas laki-laki," kata dia.
Baca Juga: Ratusan ODGJ Jalani Swab Test PCR Sebelum Vaksinasi Covid-19
Selain itu ia menyebut adanya perampasan hak wanita untuk membesarkan anaknya,ada juga laporan pelecehan seksual kepada perempuan oleh staf panti.
"Tak ada privasi dan tak boleh memiliki barang milik pribadi, tak ada mekanisme pengaduan dan perlindungan dari tindak kekerasan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta