Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR angkat bicara ihwal kabar ditangkapnya Anggota DPR Hasan Aminuddin. Hasan sebelumnya dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan sejak lagi kabar ditangkapnya Hasan memang sudah ramai diperbincangkan di WhatsApp Group (WAG).
"Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Habiburokhman mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan kasus Hasan kepada KPK.
"Prinsipnya MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan bahwa MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apapaun yang diputuskan oleh para penegak hukum.
Respons Partai Nasdem
Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan Partai Nasdem prihatin atas kabar kadernya Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK. Hasan dikabarkan terjaring OTT bersama istrinya yang merupakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Plate sendiri mengaku mendengar kabar OTT baru dari media dan belum dapat berkomunikasi langsung dengan Hasan.
Baca Juga: Rumah Pribadi Bupati Probolinggo Tertutup Rapat Usai OTT KPK
"Belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Plate kepada wartawan, Senin.
Plate menjelaskan mengacu pada presumption of innocence yang merupakan hak setiap warga negara, Partai Nasdem sudah memiliki prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi Nasdem yang terkena masalah.
"Seperti misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," kata Plate.
Sebelumnya, Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasdem Charles Meikyansah mengatakan bahwa Nasdem saat ini masih mencari informasi resmi terkait Hasan Aminuddin yang terjaring OTT. Karena itu, Charles yang juga Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kami masih mencari info resminya," kata Charles dihubungi, Senin (30/8/2021).
Diketahuu, Tim Satuan Tugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura