Suara.com - Diberlakukan kembali pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah di DKI Jakarta disambut baik oleh pedagang mainan. Mereka mengaku selama sekolah ditutup penghasilan mereka berkurang.
Otoy (35), salah satunya, mengaku senang dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang akhirnya membuka sekolah kembali.
"Senang banget pastinya, dengan sekolah dibuka karena sangat membantu. Saya sih berharap jangan ditutup lagi," kata Bang Otoy begitu sapaan akrabnya saat ditemui Suara.com di depan SD Negeri Manggarai 01, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Kata dia, selama sekolah ditutup pendapatannya berkurang 50 persen. Sebab kebanyakan pelanggannya merupakan anak sekolah.
"Jadi, karena sekolah ditutup, lebih banyak keliling ke gang-gang perumahan. Gitu sih menyiasatinya. Kalau sekolah buka kan kita bisa mangkal," ujar Bang Otoy.
Di samping itu, bukan hanya penghasilan yang berpotensi kembali normal, namu Bang Otoy juga senang anak-anak bisa kembali ke sekolah.
Sebab menurutnya selama ini saat sekolah ditutup dia merasa kasian dengan anak-anak.
"Karena ini dinantikan anak-anak, karena saya pribadi kasihan juga sama mereka. Di rumah kerjaan game mulu, jadi kasihan. Jadi mereka jadi tampeng (bandel)," ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, pada hari ini Senin (30/8/2021) sebanyak 610 sekolah kembali dibuka di DKI Jakarta, menyusul diturunkannya status PPKM ke level 3 karena angka kasus Covid-19 yang mulai terkendali.
Baca Juga: Pantau Anak Sekolah Nongkrong Usai Pulang Sekolah, Epidemiolog Minta Satpol PP Patroli
Pembukaan sekolah kembali berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Berita Terkait
-
Gara-gara Pandemi Tak Punya Teman Kelas, Ortu Akui Anak jadi Malas Selama Belajar Daring
-
Sekolah di Jakarta Dibuka Lagi, Epidemiolog: Enggak Usah Ada Pelajaran Menyanyi
-
Belajar, Nyanyi hingga Ketemu Teman, Albi: Aku Senang Sekarang, Sekolah Daring Susah
-
PTM DKI Digelar Hari Ini, Epidemiolog: Guru Jangan Teriak saat Ajarkan Murid di Kelas
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF