Suara.com - Diberlakukan kembali pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah di DKI Jakarta disambut baik oleh pedagang mainan. Mereka mengaku selama sekolah ditutup penghasilan mereka berkurang.
Otoy (35), salah satunya, mengaku senang dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang akhirnya membuka sekolah kembali.
"Senang banget pastinya, dengan sekolah dibuka karena sangat membantu. Saya sih berharap jangan ditutup lagi," kata Bang Otoy begitu sapaan akrabnya saat ditemui Suara.com di depan SD Negeri Manggarai 01, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Kata dia, selama sekolah ditutup pendapatannya berkurang 50 persen. Sebab kebanyakan pelanggannya merupakan anak sekolah.
"Jadi, karena sekolah ditutup, lebih banyak keliling ke gang-gang perumahan. Gitu sih menyiasatinya. Kalau sekolah buka kan kita bisa mangkal," ujar Bang Otoy.
Di samping itu, bukan hanya penghasilan yang berpotensi kembali normal, namu Bang Otoy juga senang anak-anak bisa kembali ke sekolah.
Sebab menurutnya selama ini saat sekolah ditutup dia merasa kasian dengan anak-anak.
"Karena ini dinantikan anak-anak, karena saya pribadi kasihan juga sama mereka. Di rumah kerjaan game mulu, jadi kasihan. Jadi mereka jadi tampeng (bandel)," ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, pada hari ini Senin (30/8/2021) sebanyak 610 sekolah kembali dibuka di DKI Jakarta, menyusul diturunkannya status PPKM ke level 3 karena angka kasus Covid-19 yang mulai terkendali.
Baca Juga: Pantau Anak Sekolah Nongkrong Usai Pulang Sekolah, Epidemiolog Minta Satpol PP Patroli
Pembukaan sekolah kembali berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Berita Terkait
-
Gara-gara Pandemi Tak Punya Teman Kelas, Ortu Akui Anak jadi Malas Selama Belajar Daring
-
Sekolah di Jakarta Dibuka Lagi, Epidemiolog: Enggak Usah Ada Pelajaran Menyanyi
-
Belajar, Nyanyi hingga Ketemu Teman, Albi: Aku Senang Sekarang, Sekolah Daring Susah
-
PTM DKI Digelar Hari Ini, Epidemiolog: Guru Jangan Teriak saat Ajarkan Murid di Kelas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional