Suara.com - Pembukaan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri 01 Manggarai sempat mendapatkan penolakan dari beberapa orang tua siswa karena khawatir anak-anaknya terpapar Covid-19.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DKI Jakarta masih berjalan bertahap, meskipun ruang kelas hanya diisi dengan kapasitas 50 persen atau dibagi dua sesi, rasa kekhawatiran orang tua murid masih ada. Langkah yang dilakukan oleh Sri Kadarti PLT Kepala Sekolah SD Manggarai 01 untuk meyakinkan orang tua murid dengan menjelaskan tentang persiapan protokol kesehatan yang petugas sekolah jalani itu sudah ketat.
“Ada, baru rasan-rasan, sih. Tapi, sampai saat ini untuk kelas 1 dan 4 masuk semua. Guru-guru menjelaskan prokes nya, alhamdulillah setelah dikasih pengertian begitu orang tua mengerti,” kata Sri, Senin (30/08/2021).
Petugas sekolah juga selalu menanyakan dan mengontrol kesehatan murid-muridnya, Sri mengatakan jika ada murid yang tidak enak badan tidak diwajibkan untuk mengikuti PTM.
“Kalau ada anak murid yang kurang sehat sebaiknya enggak usah masuk,” kata Sri.
Salah satu alasan PTM adalah mata pelajaran esensial. Mata pelajaran esensial seperti Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan itu membutuhkan PTM agar siswa bisa mengerti dengan maksimal.
“Kalau PTM ini ada penguatan pada mata pelajaran esensial, seperti lMTK, IPA, dan PKN,” tambah Sri.
Hari ini, sebanyak 610 sekolah kembali dibuka di DKI Jakarta, menyusul diturunkannya status PPKM ke level 3 karena angka kasus Covid-19 yang mulai terkendali.
Pembukaan sekolah kembali berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Baca Juga: Survei KPAI: 64 Persen Peserta Didik Belum Dapatkan Vaksin Covid-19
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas. Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi. (Aulia Ivanka Rahmana)
Berita Terkait
-
Survei KPAI: 64 Persen Peserta Didik Belum Dapatkan Vaksin Covid-19
-
Dilarang Keluyuran, Satpol PP Bakal Bubarkan Siswa di Jakarta yang Nongkrong usai PTM
-
Kasus Kerumunan Pesta Pejabat NTT di Pulau Semau, Satgas Covid Cuma Tegur Viktor Laiskodat
-
Pedagang Mainan Girang Sekolah di Jakarta Dibuka Lagi: Anak di Rumah Main Game jadi Bandel
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah