Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut telah meminta putranya Nicholas Sean untuk mengikuti proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pesinetron Ayu Thalia.
Ahok juga telah meminta kuasa hukumnya untuk mendampingi kasus hukum yang menjerat anaknya ini.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ahok, yang kekinian juga menjadi kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy. Dia berujar telah membahas kasus ini bersama Ahok dan Sean.
"Pak BTP (Ahok) bilang, sudah menyampaikan dampingi, ikuti proses hukumnya, itu saja. Beliau juga telepon saya, tadi sudah ketemu sama Pak BTP dan Sean di kediaman beliau," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Ramzy membantah jika kliennya telah melakukan penganiayaan seperti yang ditudingkan oleh Ayu Thalia. Atas hal ini, dia berencana melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi dengan tudingan telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kita akan pertimbangkan akan lapor polisi balik. Kita akan laporkan ini. Karena jelas ini suatu hal yang tidak benar. Tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia," katanya.
Berdasar keterangan Sean, Ramzy menuturkan bahwasannya putra Ahok itu hanya meminta Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya usai terlibat cekcok. Menurutnya, tak ada tindak penganiayaan sebagaimana yang diutarakan oleh Ayu Thalia.
"Tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia. Makanya kami akan dalami motifnya apa. Kita siap mengikuti proses hukum yang ada. Ketika nanti ada panggilan dari pihak Polsek kita siap datang," kata dia.
Ayu Thalia Lapor Polisi
Baca Juga: Anak Ahok Dipolisikan Selebgram Ayu Thalia, Begini Kronologisnya
Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan, Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan pada Jumat (27/8/2021).
Kejadian dugaan penganiayaan ini berawal saat Ayu Thalia berada di kantornya yang merupakan showroom mobil Prestige. Nicholas Sean disebut mendatangi artis 25 tahun itu untuk membicarakan hubungan mereka.
Selanjutnya, Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang di mobil. Entah obrolan apa yang terjadi diantara mereka, namun tak lama berselang insiden penganiayaan terjadi.
"Pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," kata Ayu Thalia.
"Pelaku kemudian mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan terluka," imbuhnya menjelaskan.
Ayu Thalia yang terluka kemudian langsung mendatangi Rumah Sakit Atma Jaya, Jakarta Utara untuk mendapatkan pengobatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram