Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut telah meminta putranya Nicholas Sean untuk mengikuti proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pesinetron Ayu Thalia.
Ahok juga telah meminta kuasa hukumnya untuk mendampingi kasus hukum yang menjerat anaknya ini.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ahok, yang kekinian juga menjadi kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy. Dia berujar telah membahas kasus ini bersama Ahok dan Sean.
"Pak BTP (Ahok) bilang, sudah menyampaikan dampingi, ikuti proses hukumnya, itu saja. Beliau juga telepon saya, tadi sudah ketemu sama Pak BTP dan Sean di kediaman beliau," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Ramzy membantah jika kliennya telah melakukan penganiayaan seperti yang ditudingkan oleh Ayu Thalia. Atas hal ini, dia berencana melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi dengan tudingan telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kita akan pertimbangkan akan lapor polisi balik. Kita akan laporkan ini. Karena jelas ini suatu hal yang tidak benar. Tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia," katanya.
Berdasar keterangan Sean, Ramzy menuturkan bahwasannya putra Ahok itu hanya meminta Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya usai terlibat cekcok. Menurutnya, tak ada tindak penganiayaan sebagaimana yang diutarakan oleh Ayu Thalia.
"Tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia. Makanya kami akan dalami motifnya apa. Kita siap mengikuti proses hukum yang ada. Ketika nanti ada panggilan dari pihak Polsek kita siap datang," kata dia.
Ayu Thalia Lapor Polisi
Baca Juga: Anak Ahok Dipolisikan Selebgram Ayu Thalia, Begini Kronologisnya
Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan, Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan pada Jumat (27/8/2021).
Kejadian dugaan penganiayaan ini berawal saat Ayu Thalia berada di kantornya yang merupakan showroom mobil Prestige. Nicholas Sean disebut mendatangi artis 25 tahun itu untuk membicarakan hubungan mereka.
Selanjutnya, Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang di mobil. Entah obrolan apa yang terjadi diantara mereka, namun tak lama berselang insiden penganiayaan terjadi.
"Pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," kata Ayu Thalia.
"Pelaku kemudian mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan terluka," imbuhnya menjelaskan.
Ayu Thalia yang terluka kemudian langsung mendatangi Rumah Sakit Atma Jaya, Jakarta Utara untuk mendapatkan pengobatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung