Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK tengah merayakan ulang tahun ke-13 pada Selasa (31/8/2021). Berdiri sejak 2008, LPSK terus berkomitmen tugas perlindungan dan pemulihan para saksi dan korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan selama 13 tahun lembaganya berupaya untuk melakukan penguatan terhadap beragam bentuk pemenuhan hak saksi atau korban.
LPSK hadir guna memastikan perlindungan yang wajib diberikan oleh negara supaya keadilan bisa terwujud. Dengan begitu, hukum tidak hanya sekedar menjadi saranan penghukuman, namun juga bisa bermanfaat bagi para saksi dan korban tindak pidana.
"LPSK ingin menjadi lembaga yang menyeimbangkan cita keadilan sejati dengan menempatkan saksi dan korban sebagai salah satu entitas penting di dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Karena itu adalah bagian dari perwujudan negara hukum yang mengakui adanya permasalahan di muka hukum sebagai jaminan hak-hak konstitisional warganya," kata Hasto saat menyampaikan sambutannya pada acara Malam Perayaan 13 Tahun LPSK yang disiarkan YouTube LPSK, Selasa (31/8/2021).
Sejauh ini LPSK menjalankan beragam program untuk merealisasikannya seperti perlindungan fisik, perlindungan hukum, pendampingan relokasi, rehabilisi bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan sosial hingga dengan memfasilitasi para korban dalam mengajukan ganti rugi dalam bentuk restitusi maupun kompensasi.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara optimal dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pemulihan saksi dan atau korban," ujarnya.
Hasto tidak memungkiri adanya rintangan dalam mengoptimalkan program perlindungan saksi dan korban. Kendati demikian, LPSK tidak bisa bekerja sendirian karena membutuhkan dukungan serta kerjasama dari mereka yang peduli.
"Baik kementerian, lembaga praktisi, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, lembaga-lembaga filantropi termasuk masyarakat umum yang menyadari betapa pentingnya memberikan perhatian kepada mereka yang wajib dilindungi," tuturnya.
Sudah 13 tahun berjalan, LPSK berkomitmen untuk bisa bekerja secara optimal sesuai dengan visi dan misi yang dipegangnya, meski saat ini sama-sama terhantam pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya perubahan.
Baca Juga: Praktik Penyiksaan Justru Kerap Terjadi di Lembaga Negara
Kendati demikian, Hasto berjanji mekanisme kerja LPSK akan terus ditingkatkan supaya lembaganya dapata mampu bertahan dan beradaptasi di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain, ia berharap dukungan terhadap LPSK secara kelembagaan akan terus ditingkatkan seperti pengembangan organisasi dan penguatan anggaran yang sangat dibutuhkan.
"Dukungan atas kerja-kerja LPSK dari publik juga akan menyumbang energi besar bagi kami dalam menjalankan tugas pemulihan dan perlindungan bagi saksi dan atau korban di Indonesia," ungkapnya.
"Doakan kami untuk terus mendengar berbuat dan bertindak nyata bagi terpenuhinya rasa keadilan para saksi dan korban."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek