Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK tengah merayakan ulang tahun ke-13 pada Selasa (31/8/2021). Berdiri sejak 2008, LPSK terus berkomitmen tugas perlindungan dan pemulihan para saksi dan korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan selama 13 tahun lembaganya berupaya untuk melakukan penguatan terhadap beragam bentuk pemenuhan hak saksi atau korban.
LPSK hadir guna memastikan perlindungan yang wajib diberikan oleh negara supaya keadilan bisa terwujud. Dengan begitu, hukum tidak hanya sekedar menjadi saranan penghukuman, namun juga bisa bermanfaat bagi para saksi dan korban tindak pidana.
"LPSK ingin menjadi lembaga yang menyeimbangkan cita keadilan sejati dengan menempatkan saksi dan korban sebagai salah satu entitas penting di dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Karena itu adalah bagian dari perwujudan negara hukum yang mengakui adanya permasalahan di muka hukum sebagai jaminan hak-hak konstitisional warganya," kata Hasto saat menyampaikan sambutannya pada acara Malam Perayaan 13 Tahun LPSK yang disiarkan YouTube LPSK, Selasa (31/8/2021).
Sejauh ini LPSK menjalankan beragam program untuk merealisasikannya seperti perlindungan fisik, perlindungan hukum, pendampingan relokasi, rehabilisi bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan sosial hingga dengan memfasilitasi para korban dalam mengajukan ganti rugi dalam bentuk restitusi maupun kompensasi.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara optimal dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pemulihan saksi dan atau korban," ujarnya.
Hasto tidak memungkiri adanya rintangan dalam mengoptimalkan program perlindungan saksi dan korban. Kendati demikian, LPSK tidak bisa bekerja sendirian karena membutuhkan dukungan serta kerjasama dari mereka yang peduli.
"Baik kementerian, lembaga praktisi, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, lembaga-lembaga filantropi termasuk masyarakat umum yang menyadari betapa pentingnya memberikan perhatian kepada mereka yang wajib dilindungi," tuturnya.
Sudah 13 tahun berjalan, LPSK berkomitmen untuk bisa bekerja secara optimal sesuai dengan visi dan misi yang dipegangnya, meski saat ini sama-sama terhantam pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya perubahan.
Baca Juga: Praktik Penyiksaan Justru Kerap Terjadi di Lembaga Negara
Kendati demikian, Hasto berjanji mekanisme kerja LPSK akan terus ditingkatkan supaya lembaganya dapata mampu bertahan dan beradaptasi di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain, ia berharap dukungan terhadap LPSK secara kelembagaan akan terus ditingkatkan seperti pengembangan organisasi dan penguatan anggaran yang sangat dibutuhkan.
"Dukungan atas kerja-kerja LPSK dari publik juga akan menyumbang energi besar bagi kami dalam menjalankan tugas pemulihan dan perlindungan bagi saksi dan atau korban di Indonesia," ungkapnya.
"Doakan kami untuk terus mendengar berbuat dan bertindak nyata bagi terpenuhinya rasa keadilan para saksi dan korban."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line