Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK tengah merayakan ulang tahun ke-13 pada Selasa (31/8/2021). Berdiri sejak 2008, LPSK terus berkomitmen tugas perlindungan dan pemulihan para saksi dan korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan selama 13 tahun lembaganya berupaya untuk melakukan penguatan terhadap beragam bentuk pemenuhan hak saksi atau korban.
LPSK hadir guna memastikan perlindungan yang wajib diberikan oleh negara supaya keadilan bisa terwujud. Dengan begitu, hukum tidak hanya sekedar menjadi saranan penghukuman, namun juga bisa bermanfaat bagi para saksi dan korban tindak pidana.
"LPSK ingin menjadi lembaga yang menyeimbangkan cita keadilan sejati dengan menempatkan saksi dan korban sebagai salah satu entitas penting di dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Karena itu adalah bagian dari perwujudan negara hukum yang mengakui adanya permasalahan di muka hukum sebagai jaminan hak-hak konstitisional warganya," kata Hasto saat menyampaikan sambutannya pada acara Malam Perayaan 13 Tahun LPSK yang disiarkan YouTube LPSK, Selasa (31/8/2021).
Sejauh ini LPSK menjalankan beragam program untuk merealisasikannya seperti perlindungan fisik, perlindungan hukum, pendampingan relokasi, rehabilisi bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan sosial hingga dengan memfasilitasi para korban dalam mengajukan ganti rugi dalam bentuk restitusi maupun kompensasi.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara optimal dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pemulihan saksi dan atau korban," ujarnya.
Hasto tidak memungkiri adanya rintangan dalam mengoptimalkan program perlindungan saksi dan korban. Kendati demikian, LPSK tidak bisa bekerja sendirian karena membutuhkan dukungan serta kerjasama dari mereka yang peduli.
"Baik kementerian, lembaga praktisi, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, lembaga-lembaga filantropi termasuk masyarakat umum yang menyadari betapa pentingnya memberikan perhatian kepada mereka yang wajib dilindungi," tuturnya.
Sudah 13 tahun berjalan, LPSK berkomitmen untuk bisa bekerja secara optimal sesuai dengan visi dan misi yang dipegangnya, meski saat ini sama-sama terhantam pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya perubahan.
Baca Juga: Praktik Penyiksaan Justru Kerap Terjadi di Lembaga Negara
Kendati demikian, Hasto berjanji mekanisme kerja LPSK akan terus ditingkatkan supaya lembaganya dapata mampu bertahan dan beradaptasi di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain, ia berharap dukungan terhadap LPSK secara kelembagaan akan terus ditingkatkan seperti pengembangan organisasi dan penguatan anggaran yang sangat dibutuhkan.
"Dukungan atas kerja-kerja LPSK dari publik juga akan menyumbang energi besar bagi kami dalam menjalankan tugas pemulihan dan perlindungan bagi saksi dan atau korban di Indonesia," ungkapnya.
"Doakan kami untuk terus mendengar berbuat dan bertindak nyata bagi terpenuhinya rasa keadilan para saksi dan korban."
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?
-
Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
-
Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS
-
Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual