Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK tengah merayakan ulang tahun ke-13 pada Selasa (31/8/2021). Berdiri sejak 2008, LPSK terus berkomitmen tugas perlindungan dan pemulihan para saksi dan korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan selama 13 tahun lembaganya berupaya untuk melakukan penguatan terhadap beragam bentuk pemenuhan hak saksi atau korban.
LPSK hadir guna memastikan perlindungan yang wajib diberikan oleh negara supaya keadilan bisa terwujud. Dengan begitu, hukum tidak hanya sekedar menjadi saranan penghukuman, namun juga bisa bermanfaat bagi para saksi dan korban tindak pidana.
"LPSK ingin menjadi lembaga yang menyeimbangkan cita keadilan sejati dengan menempatkan saksi dan korban sebagai salah satu entitas penting di dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Karena itu adalah bagian dari perwujudan negara hukum yang mengakui adanya permasalahan di muka hukum sebagai jaminan hak-hak konstitisional warganya," kata Hasto saat menyampaikan sambutannya pada acara Malam Perayaan 13 Tahun LPSK yang disiarkan YouTube LPSK, Selasa (31/8/2021).
Sejauh ini LPSK menjalankan beragam program untuk merealisasikannya seperti perlindungan fisik, perlindungan hukum, pendampingan relokasi, rehabilisi bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan sosial hingga dengan memfasilitasi para korban dalam mengajukan ganti rugi dalam bentuk restitusi maupun kompensasi.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara optimal dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pemulihan saksi dan atau korban," ujarnya.
Hasto tidak memungkiri adanya rintangan dalam mengoptimalkan program perlindungan saksi dan korban. Kendati demikian, LPSK tidak bisa bekerja sendirian karena membutuhkan dukungan serta kerjasama dari mereka yang peduli.
"Baik kementerian, lembaga praktisi, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, lembaga-lembaga filantropi termasuk masyarakat umum yang menyadari betapa pentingnya memberikan perhatian kepada mereka yang wajib dilindungi," tuturnya.
Sudah 13 tahun berjalan, LPSK berkomitmen untuk bisa bekerja secara optimal sesuai dengan visi dan misi yang dipegangnya, meski saat ini sama-sama terhantam pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya perubahan.
Baca Juga: Praktik Penyiksaan Justru Kerap Terjadi di Lembaga Negara
Kendati demikian, Hasto berjanji mekanisme kerja LPSK akan terus ditingkatkan supaya lembaganya dapata mampu bertahan dan beradaptasi di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain, ia berharap dukungan terhadap LPSK secara kelembagaan akan terus ditingkatkan seperti pengembangan organisasi dan penguatan anggaran yang sangat dibutuhkan.
"Dukungan atas kerja-kerja LPSK dari publik juga akan menyumbang energi besar bagi kami dalam menjalankan tugas pemulihan dan perlindungan bagi saksi dan atau korban di Indonesia," ungkapnya.
"Doakan kami untuk terus mendengar berbuat dan bertindak nyata bagi terpenuhinya rasa keadilan para saksi dan korban."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK