Suara.com - Tim Advokasi #BersihkanIndonesia telah merespons somasi yang dilayangkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Somasi tersebut dilayangkan menyusul adanya unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".
Terkait hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati turut mengingatkan ihwal konflik kepentingan yang dilakukan oleh pejabat publik. Dalam konteks ini, pejabat publik yang dimaksud adalah Luhut.
“Ini sudah dinyatakan sebagai perbuatan yang diancam dengan pidana di dalam Undang-Undang Pemeritnahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Asfinawati dalam keterangan pers virtual, Selasa (31/8/2021) hari ini.
Dalam risetnya, Fatia menyatakan jika PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Diketahui, jika Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.
Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".
Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.
Tak hanya di situ, hal tersebut juga bisa diketahui dengan adanya penempatan markas militer yang berada di dekat lahan konsesi tambang.
Riset tersebut juga menemukan adanya beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang.
Baca Juga: Sirnanya Keadilan Bagi si Pelindung Lingkungan Hidup
Asfinawati -yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum Fatia- menyampaikan, pejabat publik sebisa mungkin harus jauh dari konflik kepentingan.
Pasalnya, hal itu bertentangan dengan undang-undang -- dan juga menjadi indikasi adanya tindak pidana korupsi.
“Dia (konflik kepentingan) adalah indikasi dari tindak pidana korupsi tetapi atau sebagai modus perbuatan korup,” beber dia.
Ihwal kritik yang dilayangkan Fatia, Asfinawati menyatakan, jika hal itu merupakan hak konstitusional warga negara. Dia menyebut, tindakan Fatia adalah bentuk dari upaya masyarakat menjaga kedaulatannya.
“Jadi ini posisinya sudah terbalik, harusnya yang mengawasi pemerintah adalah rakyat bukan pejabat publik yang mengawasi dan mensomasi,” katanya.
Tim Advokasi #BersihkanIndonesia pada hari ini merespons somasi yang dilayangkan oleh Luhut tersebut. Julius Ibrani yang juga selaku kuasa hukum Fatia menyatakan, pihaknya telah membaca dengan seksama somasi tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen