Suara.com - Sejumlah pengendara roda empat ada yang harus berputar arah menuju arah Mampang Prapatan maupun ke arah Semanggi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021) hari ini. Hal itu dilakukan guna menghindari sanksi tilang manual maupun tilang elektronik karena adanya aturan ganjil genap.
Pantauan Suara.com, kendaraan dengan pelat genap yang mengarah dari Mampang Prapatan menuju kawasan Kuningan ada yang sempat dihentikan oleh petugas yang berjaga. Jika sang pengendara tetap lurus dan tidak mau berputar balik, maka sanksi tilang elektronik akan segera menanti.
Alhasil, sebagian besar pengendara roda empat ada yang berputar ke arah Semanggi, tepatnya di Jalan Gatot Soebroto. Ada pula yang berputar arah menuju kawasan Mampang Prapatan.
Sementara itu, pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.00 WIB, petugas gabungan terlihat berjaga di pertigaan Mampang-Kuningan. Kemudian, papan bertuliskan: "Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap" juga ditaruh di jalan dengan tujuan mengingatkan pengendara kendaraan roda empat yang melintas.
Karena hari ini bertepatan dengan tanggal ganjil, maka kendaraan roda empat dengan pelat genap akan dihentikan oleh petugas. Pengamatan Suara.com sejak pukul 08.00 WIB, setidaknya ada dua kendaraan roda empat yang dihentikan oleh petugas.
Salah satu pengendara roda empat yang dihentikan oleh polisi mengaku tahu adanya aturan ganjil genap. Hanya saja, dia tidak mengetahui soal jam operasional penerapan aturan tersebut, yakni sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
"Bapak tidak tahu ada ganjil genap?" tanya polisi yang berjaga.
"Saya tahunya dari jam 6 sampai jam 8," ungkapnya.
"Iya Pak, 8 malam," beber sang polisi.
Baca Juga: Ganjil Genap di Jalan HR Rasuna Said, Kendaraan yang Melanggar Dikenakan Tilang Elektronik
Alhasil, petugas kepolisian yang berjaga tidak mengenakan sanksi manual. Pengendara yang melanggar itu terkena sanksi tilang elektronik menggunakan kamera e-TLE.
"Kalau mau lurus, lurus saja Pak," kata polisi.
Akhirnya, kendaraan roda empat tersebut terkena sensor kamera e-TLE yang terpasang di dekat JPO Kuningan Timur. Sementara itu, petugas kepolisian yang berjaga mengatakan, sejak pagi sudah ada sekitar lima kendaraan roda empat yang terkena sanksi tilang alias dihentikan oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memberlakukan sanksi tilang kepada pengendara yang langgar aturan ganjil genap di Jakarta. Sanksi tilang ganjil genap berlaku mulai, Rabu (1/9/2021).
Nantinya, petugas akan berjaga di tiga titik ruas jalan Ibu Kota yang diberlakukan ganjil genap, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.
"Penerapan tilang akan kita mulai pada tanggal 1 September besok,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (31/8/2021).
"Jadi, selain berjaga-jaga di mulut kawasan, kami juga akan mulai melakukan penindakan dengan tilang," sambungnya.
Diketahui, kebijakan ganjil genap diperpanjang mulai tanggal 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.
Sambodo menuturkan, kebijakan ganjil genap di Jakarta berlaku untuk seluruh kendaraan plat hitam.
"Kami ingatkan sekali lagi, bahwa ganjil genap ini berlaku untuk seluruh plat hitam. Baik plat pribadi, maupun plat khusus untuk instansi,” ujarnya.
"Selama dia menggunakan plat hitam, maka berlaku aturan ganjil-genap. Kalau mau melintas tidak terkena ganjil genap, ya silakan menggunakan plat dinas, instansi pelat merah, TNI-Polri atau instansi lannya," lanjut Sambodo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi