Suara.com - Juru bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, keberatan atas tanggapan Amnesty International Indonesia yang merasa Luhut telah menunjukkan sikap anti kritik pemerintah setelah mensomasi Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait risetnya soal dugaan kepentingan ekonomi pada pengerahan militer di Intan Jaya, Papua.
Menurutnya, kebebasan berekspresi memang diperkenankan selama tidak melintir sebuah fakta.
"Kebebasan berekspresi harus dalam koridor dong. Dimanapun negara demokrasi modern juga begitu, kecuali kita di jaman jahiliah," kata Jodi kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Jodi menilai kebebasan berekspresi itu tidak lantas dijadikan kesempatan berbagai organisasi untuk bisa memelintir fakta yang mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Justru menurutnya masyarakat akan menjadi korban karena kerap diberikan informasi yang tidak sesuai dengan kebenarannya.
"Tidak juga bisa berbagai organisasi tersebut melintir fakta seenaknya untuk terus menimbulkan ketidaknpercayaan kepada pemerintah dengan kebohongan. Ujungnya kasihan masyarakat yang dicekoki dengan info misleading," tuturnya.
Jodi juga menganggap tidak ada klarifikasi apapun yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kepada pihak yang dituduh terkait riset tersebut.
"Diajarin dimana buat riset seperti itu?," tanyanya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai Luhut tidak perlu melakukan somasi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Sebab menurutnya, apa yang disampaikan keduanya itu sudah berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh gabungan masyarakat sipil yang melakukan kajian terhadap faktor-faktor pemicu memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Selain itu Usman juga menilai kalau somasi yang dilayangkan Luhut menjadi sebuah ancaman terhadap pembela HAM. Ia lantas mempertanyakan akan komitmen pemerintah terhadap hak masyarakat atas kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Termasuk Deddy Corbuzier, 3 Podcast YouTube Ini Pasti Upgrade Wawasan Kamu!
"Berpotensi menciptakan efek gentar yang dapat membuat orang lain enggan mengungkapkan kritik terhadap pihak berkuasa," kata Usman dalam keterangan resminya, Selasa (31/8/2021).
Dilansir dari Antara, Luhut melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang pada tanggal 26 Agustus 2021 mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena isi wawancara pada kanal YouTube milik Haris Azhar diyakini memuat berita bohong.
"Isi wawancara itu juga dianggap telah mencemari, memfitnah, dan membunuh karakter LBP," kata Juniver Girsang.
Oleh karena itu, Luhut melalui kuasa hukumnya meminta Haris Azhar dan Fatia menjelaskan motif, maksud, dan tujuan dari isi wawancara tersebut.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Golongan Orang Tertentu Tahun Depan Tak Gratis
-
Jawaban KontraS Usai Disomasi Luhut Soal Bisnis Tambang di Papua
-
Termasuk Deddy Corbuzier, 3 Podcast YouTube Ini Pasti Upgrade Wawasan Kamu!
-
Luhut Somasi Koordinator KontraS Fatia, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi