Suara.com - Juru bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, keberatan atas tanggapan Amnesty International Indonesia yang merasa Luhut telah menunjukkan sikap anti kritik pemerintah setelah mensomasi Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait risetnya soal dugaan kepentingan ekonomi pada pengerahan militer di Intan Jaya, Papua.
Menurutnya, kebebasan berekspresi memang diperkenankan selama tidak melintir sebuah fakta.
"Kebebasan berekspresi harus dalam koridor dong. Dimanapun negara demokrasi modern juga begitu, kecuali kita di jaman jahiliah," kata Jodi kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Jodi menilai kebebasan berekspresi itu tidak lantas dijadikan kesempatan berbagai organisasi untuk bisa memelintir fakta yang mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Justru menurutnya masyarakat akan menjadi korban karena kerap diberikan informasi yang tidak sesuai dengan kebenarannya.
"Tidak juga bisa berbagai organisasi tersebut melintir fakta seenaknya untuk terus menimbulkan ketidaknpercayaan kepada pemerintah dengan kebohongan. Ujungnya kasihan masyarakat yang dicekoki dengan info misleading," tuturnya.
Jodi juga menganggap tidak ada klarifikasi apapun yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kepada pihak yang dituduh terkait riset tersebut.
"Diajarin dimana buat riset seperti itu?," tanyanya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai Luhut tidak perlu melakukan somasi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Sebab menurutnya, apa yang disampaikan keduanya itu sudah berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh gabungan masyarakat sipil yang melakukan kajian terhadap faktor-faktor pemicu memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Selain itu Usman juga menilai kalau somasi yang dilayangkan Luhut menjadi sebuah ancaman terhadap pembela HAM. Ia lantas mempertanyakan akan komitmen pemerintah terhadap hak masyarakat atas kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Termasuk Deddy Corbuzier, 3 Podcast YouTube Ini Pasti Upgrade Wawasan Kamu!
"Berpotensi menciptakan efek gentar yang dapat membuat orang lain enggan mengungkapkan kritik terhadap pihak berkuasa," kata Usman dalam keterangan resminya, Selasa (31/8/2021).
Dilansir dari Antara, Luhut melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang pada tanggal 26 Agustus 2021 mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena isi wawancara pada kanal YouTube milik Haris Azhar diyakini memuat berita bohong.
"Isi wawancara itu juga dianggap telah mencemari, memfitnah, dan membunuh karakter LBP," kata Juniver Girsang.
Oleh karena itu, Luhut melalui kuasa hukumnya meminta Haris Azhar dan Fatia menjelaskan motif, maksud, dan tujuan dari isi wawancara tersebut.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Golongan Orang Tertentu Tahun Depan Tak Gratis
-
Jawaban KontraS Usai Disomasi Luhut Soal Bisnis Tambang di Papua
-
Termasuk Deddy Corbuzier, 3 Podcast YouTube Ini Pasti Upgrade Wawasan Kamu!
-
Luhut Somasi Koordinator KontraS Fatia, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE