Suara.com - Juru bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, keberatan atas tanggapan Amnesty International Indonesia yang merasa Luhut telah menunjukkan sikap anti kritik pemerintah setelah mensomasi Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait risetnya soal dugaan kepentingan ekonomi pada pengerahan militer di Intan Jaya, Papua.
Menurutnya, kebebasan berekspresi memang diperkenankan selama tidak melintir sebuah fakta.
"Kebebasan berekspresi harus dalam koridor dong. Dimanapun negara demokrasi modern juga begitu, kecuali kita di jaman jahiliah," kata Jodi kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Jodi menilai kebebasan berekspresi itu tidak lantas dijadikan kesempatan berbagai organisasi untuk bisa memelintir fakta yang mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Justru menurutnya masyarakat akan menjadi korban karena kerap diberikan informasi yang tidak sesuai dengan kebenarannya.
"Tidak juga bisa berbagai organisasi tersebut melintir fakta seenaknya untuk terus menimbulkan ketidaknpercayaan kepada pemerintah dengan kebohongan. Ujungnya kasihan masyarakat yang dicekoki dengan info misleading," tuturnya.
Jodi juga menganggap tidak ada klarifikasi apapun yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kepada pihak yang dituduh terkait riset tersebut.
"Diajarin dimana buat riset seperti itu?," tanyanya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai Luhut tidak perlu melakukan somasi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Sebab menurutnya, apa yang disampaikan keduanya itu sudah berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh gabungan masyarakat sipil yang melakukan kajian terhadap faktor-faktor pemicu memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Selain itu Usman juga menilai kalau somasi yang dilayangkan Luhut menjadi sebuah ancaman terhadap pembela HAM. Ia lantas mempertanyakan akan komitmen pemerintah terhadap hak masyarakat atas kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Termasuk Deddy Corbuzier, 3 Podcast YouTube Ini Pasti Upgrade Wawasan Kamu!
"Berpotensi menciptakan efek gentar yang dapat membuat orang lain enggan mengungkapkan kritik terhadap pihak berkuasa," kata Usman dalam keterangan resminya, Selasa (31/8/2021).
Dilansir dari Antara, Luhut melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang pada tanggal 26 Agustus 2021 mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena isi wawancara pada kanal YouTube milik Haris Azhar diyakini memuat berita bohong.
"Isi wawancara itu juga dianggap telah mencemari, memfitnah, dan membunuh karakter LBP," kata Juniver Girsang.
Oleh karena itu, Luhut melalui kuasa hukumnya meminta Haris Azhar dan Fatia menjelaskan motif, maksud, dan tujuan dari isi wawancara tersebut.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Golongan Orang Tertentu Tahun Depan Tak Gratis
-
Jawaban KontraS Usai Disomasi Luhut Soal Bisnis Tambang di Papua
-
Termasuk Deddy Corbuzier, 3 Podcast YouTube Ini Pasti Upgrade Wawasan Kamu!
-
Luhut Somasi Koordinator KontraS Fatia, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak
-
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
-
Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa
-
Pengamat: Pertemuan Makin Intens, Dasco Jadi Teman Brainstorming Gagasan Presiden Prabowo
-
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
Mendagri Puji Pesona Alam Hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira Saat Resmikan Banda Heritage Festival