Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari turut angkat bicara terkait somasi yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas ini mengatakan Luhut sebagai penyelenggara negara harus siap mendapatkan kritik.
“Kalau tidak sanggup jadi penyelenggara negara (yang harus) dikritik ya susah. Jadi kepala rumah tangga dan ketua RT saja ada yang kritik kebijakannya,” kata Feri saat dihubungi Suara.com pada Rabu (28).
Feri lantas menyebut somasi dan ancaman pelaporan yang dilayangkan Luhut mala semakin menunjukkan indikasi adanya kesalahan dari menteri Presdien Joko Widodo itu.
“Hanya penyelenggara yang salah dan bermasalah yang suka lapor-laporin orang,” tegasnya.
Feri mengatakan sebagai penyelenggara negara yang mendapatkan kritikan, Luhut hanya perlu menjawab sesuai dengan kewenangannya.
“Sementara berdasarkan pasal 4 Undang-undang tentang Penyelenggara Negara nomor 28 tahun 1999 (disebut), penyelenggara negara memiliki hak jawab, bukan somasi. Kalau tidak nyaman dengan apa yang disampaikan Haris ya berikan hak jawab dan tampil di channel Youtube-nya Haris,” jelasnya.
Layangkan Somasi
Sebelumnya somasi itu dilayangkan Luhut melalui kuasa hukumnya, menyusul unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’
Baca Juga: Luhut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Golongan Orang Tertentu Tahun Depan Tak Gratis
Dalam video itu Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Diketahui, jika Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.
Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".
Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.
Tak hanya di situ, hal tersebut juga bisa diketahui dengan adanya penempatan markas militer yang berada di dekat lahan konsesi tambang.
Riset tersebut juga menemukan adanya beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang.
Sebelumnya, konten aktivis HAM Hariz Azhar yang membahas soal rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, berbuntut somasi oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?