Suara.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual.
Kasus sudah bergulir ke polisi dan sekarang sedang dalam proses penyidikan di Polsek Jakarta Pusat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan jika diminta siap membantu bekerjasama dengan polisi dan KPI untuk mengungkap kasus tersebut, kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Jika memang dibutuhkan oleh KPI peran dari Komnas HAM ya kami sangat terbuka. Misalnya join untuk membongkar ini join agar polisi mudah bergerak cepat itu kami welcome sekali," katanya.
Kasus tersebut sebenarnya sudah diadukan ke Komnas HAM pada 2017 melalui email. Komnas HAM menyarankan kepada pelapor untuk membawa kasus ke kantor polisi.
"Jadi Komnas sudah berkomunikasi dengan KPI dan KPI sudah berjanji tindakan hukum salah satunya dengan melaporkan kepada polisi. Komnas HAM mendukung itu. Biar ini jernih jadi obyektif," kata Anam.
"Kalau pengadunya ingin datang ke Komnas HAM malah bagus artinya perlu dicatat sudah ada langkah yang akan diambil," dia menambahkan.
Kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai KPI tengah ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Pusat.
MS pernah melapor ke Polsek Gambir tahun lalu. Kemudian, ia membuat laporan ulang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam.
Baca Juga: Ngaku Jadi Korban Pelecehan Sesama Pegawai KPI, MS Sambangi Komnas HAM
"Benar, yang bersangkutan sudah melapor. Pernyataan selengkapnya tunggu kapolres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana.
Wisnu memastikan akan menindaklanjuti laporan MS.
MS mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di kantor KPI pusat selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta.
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal.
Berita Terkait
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil