Suara.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual.
Kasus sudah bergulir ke polisi dan sekarang sedang dalam proses penyidikan di Polsek Jakarta Pusat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan jika diminta siap membantu bekerjasama dengan polisi dan KPI untuk mengungkap kasus tersebut, kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Jika memang dibutuhkan oleh KPI peran dari Komnas HAM ya kami sangat terbuka. Misalnya join untuk membongkar ini join agar polisi mudah bergerak cepat itu kami welcome sekali," katanya.
Kasus tersebut sebenarnya sudah diadukan ke Komnas HAM pada 2017 melalui email. Komnas HAM menyarankan kepada pelapor untuk membawa kasus ke kantor polisi.
"Jadi Komnas sudah berkomunikasi dengan KPI dan KPI sudah berjanji tindakan hukum salah satunya dengan melaporkan kepada polisi. Komnas HAM mendukung itu. Biar ini jernih jadi obyektif," kata Anam.
"Kalau pengadunya ingin datang ke Komnas HAM malah bagus artinya perlu dicatat sudah ada langkah yang akan diambil," dia menambahkan.
Kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai KPI tengah ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Pusat.
MS pernah melapor ke Polsek Gambir tahun lalu. Kemudian, ia membuat laporan ulang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam.
Baca Juga: Ngaku Jadi Korban Pelecehan Sesama Pegawai KPI, MS Sambangi Komnas HAM
"Benar, yang bersangkutan sudah melapor. Pernyataan selengkapnya tunggu kapolres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana.
Wisnu memastikan akan menindaklanjuti laporan MS.
MS mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di kantor KPI pusat selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta.
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal.
Berita Terkait
-
Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?