Suara.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual.
Kasus sudah bergulir ke polisi dan sekarang sedang dalam proses penyidikan di Polsek Jakarta Pusat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan jika diminta siap membantu bekerjasama dengan polisi dan KPI untuk mengungkap kasus tersebut, kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Jika memang dibutuhkan oleh KPI peran dari Komnas HAM ya kami sangat terbuka. Misalnya join untuk membongkar ini join agar polisi mudah bergerak cepat itu kami welcome sekali," katanya.
Kasus tersebut sebenarnya sudah diadukan ke Komnas HAM pada 2017 melalui email. Komnas HAM menyarankan kepada pelapor untuk membawa kasus ke kantor polisi.
"Jadi Komnas sudah berkomunikasi dengan KPI dan KPI sudah berjanji tindakan hukum salah satunya dengan melaporkan kepada polisi. Komnas HAM mendukung itu. Biar ini jernih jadi obyektif," kata Anam.
"Kalau pengadunya ingin datang ke Komnas HAM malah bagus artinya perlu dicatat sudah ada langkah yang akan diambil," dia menambahkan.
Kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai KPI tengah ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Pusat.
MS pernah melapor ke Polsek Gambir tahun lalu. Kemudian, ia membuat laporan ulang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam.
Baca Juga: Ngaku Jadi Korban Pelecehan Sesama Pegawai KPI, MS Sambangi Komnas HAM
"Benar, yang bersangkutan sudah melapor. Pernyataan selengkapnya tunggu kapolres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana.
Wisnu memastikan akan menindaklanjuti laporan MS.
MS mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di kantor KPI pusat selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta.
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal.
Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.
Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.
KPI Pusat menyampaikan tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apapun.
"(KPI pusat) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI pusat.
Kemudian, KPI pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban. [Suara.com/Antara]
Berita Terkait
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka