Suara.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 siap untuk dicairkan setelah BP Jamsostek menyerahkan data pekerja ke Kemenaker pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu. BP Jamsostek menyerahkan sebanyak 1,8 juta data calon penerima yang masuk ke gelombang 4 untuk mendapatkan subsidi upah dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan data yang sudah dikirimkan oleh BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini telah mencapai 5,5 juta data pekerja calon penerima subsidi upah. Terkait informasi yang beredar mengenai penyerahan data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, tahap 5 datanya akan diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan pada awal September ini.
Target Pencairan BSU
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 akan mulai dilakukan pada awal bulan September 2021. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, bahwa target pencairan di program BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III mencapai 1,5 juta orang.
Meskipun Kementerian Ketenagakerjaan sudah memproses data sebanyak 3,75 juta data pekerja yang akan diberikan subsidi, namun hingga saat ini BLT BPJS Ketenagakerjaan baru tersalurkan ke 2,1 juta pekerja. Adapun data yang sudah diberikan pada Kementerian Ketenagakerjaan dari BP Jamsostek adalah sebanyak 5,5 juta data pekerja.
Beberapa kendala terjadi, misalnya pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja. Masih terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lainnya, serta sebanyak 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Proses Pencairan BSU
Untuk memudahkan penyaluran BSU tahun 2021, seluruh dana akan disalurkan melalui Bank Himbara. Oleh karena itu, pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif. Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima Bansos lainnya seperti PKH, Kartu Pra Kerja, dan BPUM. Hal ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.
Baca Juga: 5 Bansos yang Cair September 2021, Lihat Ketentuan Penerimanya
Terkait informasi untuk mengecek daftar penerima bantuan baik itu pekerja maupun HRD yang membutuhkan informasi tentang daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun tidak bisa mengakses situs utama, maka bisa akses secara langsung ke alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika website sulit diakses, maka peserta juga bisa bertanya mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan Whatsapp di nomor 081380070175.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Apakah Karyawan Kena PHK Dapat BSU 2025? Simak Ketentuannya
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP