Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka peluang menjemput bola untuk menggali keterangan dari MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerjanya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengatakan hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap MS.
"Misal begini, kalau butuh tempat bukan Komnas kami bisa datang, itu pertama. Kedua, kemudian kalau mau soal ada penjemputan untuk keamanan dan sebagainya itu kami sediakan. Itu prinsip sekarang ini. Jadi yang terpenting sekali lagi, nyaman bagi korban, aman bagi korban juga," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).
Sebenarnya pada Jumat (3/9) ini, pukul 10.00 WIB, MS diagendakan menjalani pemeriksaan, namun hingga berita ini dituliskan belum ada tanda-tanda kehadirannya.
"Itu agendanya hari ini. Nah, sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari pendamping hukumnya karena kami janjian jam 10," kata Beka.
Walaupun demikian, Komnas HAM menyatakan tetap menghargai sikap MS tersebut, mengingat dugaan peristiwa yang dialaminya.
"Baik yang pertama kami prinsipnya menghargai korban, selama korban belum nyaman dan belum menutuskan untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM tentu kami hargai itu," ujar Beka.
Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran
-
Para Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diancam Pasal Berlapis
-
Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Jokowi Soal TWK, Pengamat: Mestinya Segera Ditindaklanjuti
-
Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Pecat Para Pelaku
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri