Suara.com - Bocornya data vaksinasi Presiden Jokowi di aplikasi Peduli Lindungi menjadi sorotan banyak pihak, termasuk salah satunya ialah anggota Ombudsman RI Alvin Lie.
Ia menyoroti kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian pihak pengelola aplikasi.
Terkait kebocoran data vaksinasi Presiden Jokowi yang viral dan menghebohkan publik itu, Alvin Lie menyebut pihak pengelola aplikasi Peduli Lindungi harus bertanggung jawab.
Tak tanggung-tanggung, Alvin Lie menyebut pimpinan pengelola aplikasi harus diganti atau bahkan dikenai sanksi pidana karena gagal melindungi data pribadi perorangan.
"Pimpinan unit pengelola aplikasi PL sudah tidak layak lagi mempimpin, harus diganti dan dikenakan sanksi," ujar Alvin dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (3/9/2021).
"Bahkan mungkin sanksi pidana karena gagal lindungi data pribadi perorangan yang dipercayakan untuk dikelola oleh pemerintah atau unit pengelola aplikasi PL," lanjutnya.
4 kemungkinan penyebab bocornya data
Sebelumnya, Alvin juga menjelaskan ada 4 hal yang mugkin jadi penyebab bocornya data vaksin Presiden Jokowi.
Ia menyebut pihak pengembang aplikasi mungkin saja abai tentang aspek keamanan data. Selain itu, kurangnya pembaruan sistem keamanan juga bisa jadi salah satu penyebab bocornya data.
Baca Juga: Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi
"Satu, pengembang aplikasi abai tentang aspek keamanan data. Dua, sisi keamanan kurang sering di-update sesuai perkembangan pesat teknologi informasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Kemungkinan ketiga yang disebut khas Indonesia oleh Alvin ialah ketidakmampuan untuk memenuhi anggaran pemeliharaan. Ia juga bicara kemungkinan soal permainan orang dalam.
"Tiga, ini khas banget Indonesia. Mampu membuat tapi tidak cukup anggaran untuk pemeliharaandan upgrade. Empat, kemungkinan juga ada celah permainan orang dalam salah gunakan hak akses," tuturnya.
Minta masyarakat ajukan gugatan
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan bocornya data mereka dalam aplikasi tersebut, Alvin Lie memberikan saran mengenai langkah yang bisa ditempuh.
Ia menyebut masyarakat yang datanya bocor bisa segera mengajukan gugatan ke pemerintah, baik lewat jalur hukum atau lewat Ombudsman RI.
Berita Terkait
-
Diduga Suami-Istri, Video Romantis Pasangan Usia Senja Ini Berhasil Bikin Leleh Warganet
-
Viral Kakek Penjual Bubur Dipalak Preman, Endingnya Banjir Air Mata
-
Data Pribadi Jokowi Bocor ke Publik, DPR: Memang Banyak Keluhan di PeduliLindungi
-
Diejek Cuma Jadi Tukang Lipat Baju, Tempat Kerja Pria Ini Ternyata Menakjubkan
-
Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz