Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan perasaannya sebagai ayah yang lelah mendampingi anaknya belajar online. Nadiem mengaku stres juga selama anak belajar online di rumah.
Menurutnya kebijakan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat bukan dibuat begitu saja, melainkan berdasarkan pengalaman pribadinya juga sebagai orang tua.
"Saya juga orang tua yang terbebani, saya kerja, saya masih harus mengatur pembelajaran anak saya, bermain dengan anak, walaupun saya senang dan dekat dengan anak saya, tapi lama-lama saya juga merasa semua ada di pundak saya, edukasi, ngajarin matematika, sekaligus jadi menteri dan istri saya juga kerja jadi salah satu founder perusahaannya, jadi ini bukan observasi atau spektator saja, saya termasuk orang tua yang stress karena PJJ," kata Nadiem dalam diskusi virtual, Jumat (3/9/2021).
Dia memastikan, ketika sekolah anaknya sudah mulai dibuka untuk belajar tatap muka, maka ia tidak ragu untuk mengizinkan anaknya pergi ke sekolah dengan bekal pengetahuan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
"Saya saat ini belum ada opsi, tapi saya dengan sekolah anak saya, anak saya masih balita, dua-duanya di PAUD, tapi saya dengar sebentar lagi atau minggu depan buka, saya langsung kirim anak saya belajar tatap muka, itu preferensi saya," jelasnya.
Nadiem merasa khawatir dengan pendidikan anak saat masa pandemi ini karena banyak tertinggal karena hambatan pembelajaran jarak jauh atau belajar online.
"Kita tidak menutup sekolah lebih lama lagi, sudah cukup kritis, kalau mal saja sudah dibuka tidak ada alasan sekolah yang jauh lebih penting tidak dibuka," tegasnya.
Nadiem menegaskan meski sekolah didorong untuk dibuka, protokol kesehatan ketat harus dilakukan oleh setiap warga sekolah sesuai dengan pedoman di Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan aturan PPKM.
Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.
Baca Juga: Nadiem Sebut 50 Persen Guru Sudah Divaksin Covid-19, Sekolah Harus Segera Dibuka
Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.
Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:
- Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
- Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
- Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
- Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.
1. PAUD
- Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter
- maksimal 5 peserta didik di setiap kelas
2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB
Berita Terkait
-
Nadiem Sebut 50 Persen Guru Sudah Divaksin Covid-19, Sekolah Harus Segera Dibuka
-
Nadiem: Semua Sekolah di Daerah PPKM Level 3-1 Boleh Buka Tanpa Syarat Vaksinasi
-
Dampak PJJ Membahayakan, Nadiem: Sekolah Harus Dibuka Secepatnya untuk PTM Terbatas
-
Bikin Kebijakan Dana BOS, Menteri Nadiem Dianggap Diskriminatif dan Melanggar UUD 45
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita