Suara.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku perusakan Masjid jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Perbuatan merusak masjid menunjukan perilaku intoleran, sehingga harus disanksi tegas.
"Saya mendapatkan informasi ada perusakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap jemaah Ahmadiyah di Balaigana Sintang. Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antar sesama," kata Taufik kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Taufik mendesak pemerintah setempat termasuk aparat kepolisian agar memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan.
"Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan," ujar Taufik.
Taufik mengatakan, pemerintah daerah juga wajib memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama, sebagaimana perintah konstitusi.
“Kepala Daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman,” imbuh Taufik.
Polisi Buru Pelaku
Polda Kalimantan Barat bergerak mengusut kasus penyerangan dan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.
Terkini, tim gabungan Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang tengah bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar: Ini Masalah Sensitif
"Iya sedang diusut. Tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Sintang lagi bekerja mengusut kasus perusakannya," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).
Kepolisian fokus mencari pelaku yang merusak Masjid Ahmadiyah. Hingga kini, belum ada pihak yang ditangkap terkait insiden tersebut.
"Pelaku masih diidentifikasi. Iya, belum ada yang diamankan," kata Donny.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat guna mengetahui soal penyerangan dan perusakan rumah ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021) malam.
Mahfud meminta keduanya menangani kasus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya sudah berkomunikasi dengan gubernur dan kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dalam keterangan persnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar: Ini Masalah Sensitif
-
Masjid di Kalbar Dirusak Sekelompok Massa, Alissa Wahid: Masa Dibiarkan, Pak Jokowi?
-
Yahya Bakar Ruang Imam di Masjid, Polisi: Percuma Ditangkap, Orang Gila
-
Sajadah Imam di Kampung Petir Dibakar, Polisi: Warga Jangan Mudah Terhasut
-
Masjid di Dago Bandung Diserang, FKUB Minta Warga Tak Terprovokasi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut