Suara.com - Indonesia kembali kedatangan sebanyak 5 juta Vaksin Sinovac dalam bentuk jadi yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (6/9/2021).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ini merupakan kedatangan vaksin Covid-19 tahap ke-50 yang dilakukan pemerintah.
"Hari ini kita kedatangan vaksin Covid-19, yaitu vaksin Sinovac sebesar 5 juta dosis dalam bentuk jadi, ini adalah kedatangan tahap ke-50," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).
Dengan kedatangan vaksin Sinovac siang ini, jumlah vaksin jadi yang sudah diterima adalah 33 juta dosis vaksin Sinovac, AstraZeneca 19,5 juta dosis, Moderna 8 juta dosis, Pfizer 2,75 juta dosis, dan Sinopharm 8,25 juta dosis.
Sedangkan total vaksin Sinovac dalam bentuk bulk atau bahan baku yang harus diolah oleh Bio Farma lagi sudah diterima sebanyak 153.900.280 dosis.
"Secara keseluruhan Indonesia sudah kedatangan sebesar 225,4 juta dosis vaksin dari berbagai merek baik bentuk bulk maupun vaksin jadi," jelasnya.
Menurutnya, dengan jumlah tersebut stok vaksin untuk program vaksinasi Covid-19 nasional baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta melalui program vaksinasi gotong royong sudah aman.
"Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir untuk menerima vaksin. Semua merek vaksin berkhasiat untuk melindungi masyarakat. Oleh karenanya tidak perlu memilih-milih dan vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia pada saat ini," tutup Airlangga.
Airlangga juga meminta masyarakat untuk selalu patuh protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Baca Juga: Wamenkes Ungkap Syarat Indonesia Bisa Capai Herd Immunity, Apa itu?
Untuk diketahui, sejauh ini pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama sebanyak 66.783.014 orang (32,07 persen) dan baru 38.223.349 orang (18.35 persen) yang menerima dosis kedua atau selesai vaksinasi Covid-19.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity
Berita Terkait
-
Perempuan di China Meninggal Usai Dosis Kedua, Pemerintah Bantah Terkait Vaksin Covid-19
-
Agar Sekolah Bisa DIbuka, Kuba Mulai Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia Dua Tahun
-
Geger Kabar Ada Anak Lumpuh Setelah Vaksinasi COVID-19, Benarkah?
-
Soal Data Vaksinasi COVID-19 Jokowi, Kemenkes Klaim Aplikasi PeduliLindungi Tak Bocor
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP