Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tidak lagi menampilkan nomor induk kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai di situs remsi mereka. Hal itu usai kejadian bocornya sertifikat vaksin milik sang kepala negara.
Selain nama Jokowi, KPU juga melakukan take down terhadap NIK milik peserta pemilihan presiden pada 2019 dari situa resmi mereka, salah satunya ialah Prabowo Subianto.
"Itu sudah kita take down, sudah kita turunkan," kata komisioner KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen DPR, Senin (6/9/2021).
Ilham menjelaskan, ditampilkannya NIK milik Jokowi maupun Prabowo sudah atas persetujuan mereka saat pencalonan sebagai presiden pada Pilpres 2019.
Menurut Ilham keterbukaan data NIK milik Jokowi dan Prabowo itu menjadi bagian dari masyarakat dalam mengenal para calon ketika Pemilu 2019.
"Pencalonan itu memang melalui persetujuan si calon (presiden) untuk bisa dipublikasi. Jadi penulisan itu sudah persetujuan dari calon, ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo," ujar Ilham.
Karena itu Ilham memandang tersebarnya NIK dari situs resmi KPU bukan merupakan siaru kebocoran data. Mengingat tampilan NIK itu memang atas persetujuan sebelumnya.
"Saya kita tidak ya. Karena itu KPU bagian dari tugas kami untuk melakukan, setelah bertanya kepada pasangan calon apakah itu ingin dipublikasikan atau tidak," kata Ilham.
Info NIK Ada di Situs KPU
Baca Juga: Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa diakses bebas di aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah menilai kalau sertifikat tersebut mudah diakses karena nomor induk kependudukan (NIK) milik Jokowi tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam keterangan persnya dijelaskan bahwa benar akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi.
Sebelumnya syarat untuk bagi masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi itu hanya dengan menyertakan nomor handphone. Namun saat ini masyarakat diminta untuk memasukkan data berupa nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
"Untuk mempermudah masyarakat mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat," demikian tertera dalam keterangan pers yang dikirimkan Menkominfo Johnny G Plate kepada Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Terkait informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 untuk mengecek sertifikat vaksinasi milik Jokowi, pemerintah mengklaim itu bukan berasal dari sistem PeduliLindungi. Justru mereka menganggap kalau informasi soal NIK Jokowi itu terbuka untuk publik pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?
-
Sertifikat Vaksin & Data Pribadi Jokowi Bocor, Roy Suryo: Konyol Menggelikan
-
Kominfo Selesaikan 31 Kasus Kebocoran Data Pribadi, Sanksinya Teguran Tertulis
-
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kominfo: Tetap Manfaatkan PeduliLindungi
-
Kominfo Akui Sertifikat Vaksin Jokowi Diakses via Fitur PeduliLindungi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi