Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tidak lagi menampilkan nomor induk kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai di situs remsi mereka. Hal itu usai kejadian bocornya sertifikat vaksin milik sang kepala negara.
Selain nama Jokowi, KPU juga melakukan take down terhadap NIK milik peserta pemilihan presiden pada 2019 dari situa resmi mereka, salah satunya ialah Prabowo Subianto.
"Itu sudah kita take down, sudah kita turunkan," kata komisioner KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen DPR, Senin (6/9/2021).
Ilham menjelaskan, ditampilkannya NIK milik Jokowi maupun Prabowo sudah atas persetujuan mereka saat pencalonan sebagai presiden pada Pilpres 2019.
Menurut Ilham keterbukaan data NIK milik Jokowi dan Prabowo itu menjadi bagian dari masyarakat dalam mengenal para calon ketika Pemilu 2019.
"Pencalonan itu memang melalui persetujuan si calon (presiden) untuk bisa dipublikasi. Jadi penulisan itu sudah persetujuan dari calon, ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo," ujar Ilham.
Karena itu Ilham memandang tersebarnya NIK dari situs resmi KPU bukan merupakan siaru kebocoran data. Mengingat tampilan NIK itu memang atas persetujuan sebelumnya.
"Saya kita tidak ya. Karena itu KPU bagian dari tugas kami untuk melakukan, setelah bertanya kepada pasangan calon apakah itu ingin dipublikasikan atau tidak," kata Ilham.
Info NIK Ada di Situs KPU
Baca Juga: Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa diakses bebas di aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah menilai kalau sertifikat tersebut mudah diakses karena nomor induk kependudukan (NIK) milik Jokowi tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam keterangan persnya dijelaskan bahwa benar akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi.
Sebelumnya syarat untuk bagi masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi itu hanya dengan menyertakan nomor handphone. Namun saat ini masyarakat diminta untuk memasukkan data berupa nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
"Untuk mempermudah masyarakat mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat," demikian tertera dalam keterangan pers yang dikirimkan Menkominfo Johnny G Plate kepada Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Terkait informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 untuk mengecek sertifikat vaksinasi milik Jokowi, pemerintah mengklaim itu bukan berasal dari sistem PeduliLindungi. Justru mereka menganggap kalau informasi soal NIK Jokowi itu terbuka untuk publik pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?
-
Sertifikat Vaksin & Data Pribadi Jokowi Bocor, Roy Suryo: Konyol Menggelikan
-
Kominfo Selesaikan 31 Kasus Kebocoran Data Pribadi, Sanksinya Teguran Tertulis
-
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kominfo: Tetap Manfaatkan PeduliLindungi
-
Kominfo Akui Sertifikat Vaksin Jokowi Diakses via Fitur PeduliLindungi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
-
Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan
-
Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi
-
Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia
-
Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya