Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tidak lagi menampilkan nomor induk kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai di situs remsi mereka. Hal itu usai kejadian bocornya sertifikat vaksin milik sang kepala negara.
Selain nama Jokowi, KPU juga melakukan take down terhadap NIK milik peserta pemilihan presiden pada 2019 dari situa resmi mereka, salah satunya ialah Prabowo Subianto.
"Itu sudah kita take down, sudah kita turunkan," kata komisioner KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen DPR, Senin (6/9/2021).
Ilham menjelaskan, ditampilkannya NIK milik Jokowi maupun Prabowo sudah atas persetujuan mereka saat pencalonan sebagai presiden pada Pilpres 2019.
Menurut Ilham keterbukaan data NIK milik Jokowi dan Prabowo itu menjadi bagian dari masyarakat dalam mengenal para calon ketika Pemilu 2019.
"Pencalonan itu memang melalui persetujuan si calon (presiden) untuk bisa dipublikasi. Jadi penulisan itu sudah persetujuan dari calon, ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo," ujar Ilham.
Karena itu Ilham memandang tersebarnya NIK dari situs resmi KPU bukan merupakan siaru kebocoran data. Mengingat tampilan NIK itu memang atas persetujuan sebelumnya.
"Saya kita tidak ya. Karena itu KPU bagian dari tugas kami untuk melakukan, setelah bertanya kepada pasangan calon apakah itu ingin dipublikasikan atau tidak," kata Ilham.
Info NIK Ada di Situs KPU
Baca Juga: Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa diakses bebas di aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah menilai kalau sertifikat tersebut mudah diakses karena nomor induk kependudukan (NIK) milik Jokowi tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam keterangan persnya dijelaskan bahwa benar akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi.
Sebelumnya syarat untuk bagi masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi itu hanya dengan menyertakan nomor handphone. Namun saat ini masyarakat diminta untuk memasukkan data berupa nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
"Untuk mempermudah masyarakat mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat," demikian tertera dalam keterangan pers yang dikirimkan Menkominfo Johnny G Plate kepada Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Terkait informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 untuk mengecek sertifikat vaksinasi milik Jokowi, pemerintah mengklaim itu bukan berasal dari sistem PeduliLindungi. Justru mereka menganggap kalau informasi soal NIK Jokowi itu terbuka untuk publik pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?
-
Sertifikat Vaksin & Data Pribadi Jokowi Bocor, Roy Suryo: Konyol Menggelikan
-
Kominfo Selesaikan 31 Kasus Kebocoran Data Pribadi, Sanksinya Teguran Tertulis
-
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kominfo: Tetap Manfaatkan PeduliLindungi
-
Kominfo Akui Sertifikat Vaksin Jokowi Diakses via Fitur PeduliLindungi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend