Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim lembaganya terus mencari keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus penyuapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kini masih buron.
Ali menyebut KPK hingga kini terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain termasuk Interpol dalam mencari keberadaan eks kader PDI Perjuangan itu.
"KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya," katya Ali saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Adapun adanya informasi Harun berada di salah satu wilayah di Indonesia, Ali pun meminta pihak- pihak yang mengetahui segera laporkan kepada KPK. Atau bisa juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain jika mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku.
"Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK maupun Aparat Penegak Hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti," ucap Ali.
Ali meminta siapapun tidak menyebarkan isu terkait keberadaan Harun Masiku agar tidak berpotensi menjadi polemik.
"Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik KPK nonaktif Ronald mengaku dari informasi yang dihimpunnya, Harun Masiku masih berada di Indonesia pada Agustus 2021 lalu. Namun, kekinian kondisi Ronald yang dinonaktifkan tidak dapat bekerja maksimal untuk menindaklanjuti pencarian Harun.
Diketahui, Ronald salah satu dari puluhan pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai menjadi ASN. Sebelum dibebastugaskan karena tak lulus TWK, Roland merupakan salah satu penyidik yang ditugaskan mengejar buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Penyidik KPK Tak Lolos TWK Ungkap Jejak Harun Masiku di Indonesia, Begini Pengakuannya
"Info saya punya bulan Agustus kemarin masih di Indonesia," ucap Ronald saat dikonfirmasi, Senin.
Deputi Penindakan KPK Karyoto sebelumnya, memastikan penyidik terus mencari keberadaan Harun Masiku. Apalagi, ia juga sudah sempat mengetahui posisi Harun. Namun, kondisi Pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala tim yang ditugaskan untuk mengejar Harun yang kini juga diburu Interpol.
Karyoto menyebut pihaknya memang sangat berhati- hati dalam menyampaikan informasi buronan yang sudah masuk DPO.
Menurutnya, jika nantinya publik tahu sampai detail lokasi persembunyiannya dapat mengganggu proses pengejaran terhadap Harun Masiku.
Kalau masalah DPO kalau kami menyebutkan di mana-mana enggak efektif. Kalau dia tahu kita sedang cari dimana dia geser bingung lagi kita," ucap Karyoto.
Ia menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penghalang untuk dapat menangkap Harun masiku. Meski begitu, kata Karyoto, bila memang sudah mendapatkan kesempatan posisi pasti tangkap keberadaan Harun.
"Tapi kesempatannya belum ada," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Tak Lolos TWK Ungkap Jejak Harun Masiku di Indonesia, Begini Pengakuannya
-
Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Perpanjang Masa Penahanan Dandan Ramdani Selama 40 Hari
-
Kasus Korupsi Bupati Apri Sujadi, KPK Panggil Pejabat Diskumperindag hingga Pihak Swasta
-
Kasus TPPU Bupati Rita Disebut Mangkrak karena Ada Dugaan Suap, Begini Reaksi KPK
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto