Suara.com - Lima terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinsial MS telah rampung menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) malam.
Mereka yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.
Pantauan Suara.com, salah satu terduga pelaku, yakni CL tampak keluar dan berjalan keluar dari Mapolrestro Jakarta Pusat sekitar pukul 19.00 WIB.
Demi menjaga privasi, yang bersangkutan pun enggan difoto atau diambil gambarnya serta memberikan keterangan.
Jika ditotal, pemeriksaan berlangsung kurang lebih delapan jam. Terkait pemeriksaan terhadap para terduga pelaku hari ini, belum ada keterangan.
Sebelumnya, kuasa hukum para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai KPI mengklaim, tidak ada kejadian pada tahun 2015 maupun 2017 yang bisa dibuktikan, sebagaimana yang tersiar dalam surat terbuka yang viral di media sosial.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Tegar Putuhena selaku kuasa hukum RE alias RT dan EO bersama Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O saat mendampingi pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore tadi.
Sedangkan, pihak kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir dan mendampingi. Kelima terlapor pun hingga kini masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB tadi.
"Ya, apa yang disampaikan oleh rekan-rekan (terlapor) baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan," ungkap Anton Febrianto.
Baca Juga: Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berencana Polisikan Balik MS
Anton juga mengklaim, para terlapor juga merasa tidak melakukan tindakan apapun -baik pelecehan seksual maupun penyiksaan -kepada MS.
Bahkan, dia menyebut jika tindakan saling ejek atau dalam istilah prokem dikenal dengan ceng-cengan adalah hal yang lumrah.
"Dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa," sambungnya.
Dalam surat terbukanya, MS menulis jika dirinya kerap diminta untuk membelikan makan oleh sebagian terlapor.
Merujuk laporan yang diterima Anton, MS disebut kerap melakukan hal serupa, yakni menitip makan terhadap para terduga pelaku.
"Si pelapor juga sering melakukan penitipan kalau ada yang keluar makan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami
-
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan
-
Bernasib Tragis saat Rumah Ditinggal Pemiliknya, 4 Anak Ini Tewas Terbakar!
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Heboh Polemik Pelat BK, Aksi Bobby Nasution Dibela DPR, Apa Alasannya?
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Akhirnya Terungkap! Menkes Budi Gunadi Beberkan 3 Penyebab Utama di Balik Krisis Keracunan MBG
-
Korban Keracunan MBG di SDN Gedong Jadi 22 Siswa, Komnas PA Kritik Guru Jadi Pencicip Makanan