- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022 di Jakarta Pusat.
- Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan setelah sempat tertunda karena alasan kesehatan yang telah membaik.
- Dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan ini ditaksir merugikan negara hingga mencapai Rp1,5 triliun.
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani sidang kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
Sidang ini digelar usai dua kali ditunda lantaran Nadiem sakit dan harus menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit.
Nadiem tiba dengan pengawalan TNI dan sejumlah petugas Kejaksaan. Dia tampak mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda dengan tangan diborgol.
Kehadiran Nadiem di ruang sidang Hatta Ali disambut oleh pendukungnya yang meneriakkan dukungan. Nadiem kemudian membalas mereka dengan senyuman.
Usai menjalani perawatan di rumah sakit, Nadiem mengaku kini sudah sehat sehingga bisa menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada hari ini.
"Alhamdulillah sehat," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Kursi pengunjung di ruang sidang terpantau penuh oleh pendukung Nadiem yang sebagian di antara mereka menggunakan jaket ojek online.
Bahkan, sejumlah orang terpaksa berdiri karena tak kebagian kursi pengunjung di ruang sidang.
Usai melepas rompi tahanan dan borgol, Nadiem memasuki area sidang. Dia menyalami jaksa penuntut umum lalu duduk di kursi terdakwa menghadap meja majelis hakim.
Baca Juga: Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
Diketahui, Nadiem menjalankan sidang perdana kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,5 triliun.
Selain Nadiem Makarim, tiga nama lain yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, yaitu Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; Mulyatsah selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021; serta Sri Wahyuningsih yang merupakan Direktur Sekolah Dasar pada direktorat yang sama sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tahun anggaran 2020-2021.
Keempat terdakwa dijerat dengan pasal berlapis. Dakwaan pertama ialah Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka juga diduga melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik