Suara.com - Setiap jenis teks memiliki struktur masing-masing. Begitu juga dengan struktur teks ulasan yang memiliki susunan tertentu untuk menyampaikan informasi kepada pembaca.
Lalu seperti apa struktur teks ulasan itu? Sebelum mengetahui bagaimana strukturnya, anda perlu paham juga pengertian teks ulasan.
Pengertian Teks Ulasan
Teks ulasan atau disebut juga review text merupakan teks yang berisi tinjauan dan penilaian suatu karya baik berupa film, buku, karya sastra, dan lain-lain. Sementara itu, ulasan menurut KBBI berarti kupasan, tafsiran, atau komentar. Oleh sebab itu, teks ulasan yang umumnya ditulis dalam bentuk artikel biasanya berisi informasi tentang suatu karya beserta kelebihan dan kekurangannya.
Menurut Gerot & Wignell, teks ulasan adalah teks yang memiliki fungsi untuk mengukur, menilai dan memikirkan kritik mengenai karya atau kejadian yang diulas tersebut
Pembaca nantinya bisa menilai apakah suatu karya layak dinikmati atau tidak. Misalnya, membaca review film untuk bisa mengetahui film tersebut menarik atau tidak untuk ditonton.
Struktur Teks Ulasan
Teks ulasan memiliki kaidah struktur tersendiri. Struktur teks ulasan bisa menjadi dasar yang diikuti penulis agar tulisannya menjadi sebuah teks yang bisa menyampaikan informasi kepada pembaca secara lengkap. Berikut struktur teks ulasan.
1. Orientasi
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Teks Cerita Fantasi dan Unsur-unsur di Dalamnya
Bagian orientasi berisi gambaran umum tentang karya yang diulas. Pada bagian ini biasanya mendeskripsikan identitas karya.
Misalnya judul, pengarang, penerbit, tahun terbit untuk cerpen dan novel. Bisa juga memuat sutradara, penulis skenario, dan tanggal rilis apabila mengulas sebuah film.
Intinya, orientasi menjelaskan kepada pembaca mengenai apa yang akan diulas.
2. Tafsiran
Tafsiran menjelaskan lebih detail mengenai karya yang diulas. Penulis juga menyampaikan opininya terhadap karya pada bagian ini.
3. Evaluasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla